Senin, 14 Jumadil Awwal 1446 H / 22 Oktober 2018 19:57 wib
4.991 views
Memberangus Monsterisasi dan Upaya Stigmatisasi Negatif Ajaran Islam
Sahabat VOA-Islam...
Selalu ada upaya untuk memalingkan umat Islam dari meyakini ajaran agamanya. Membuat umat Islam phobia dengan ajaran agamanya sendiri. Membuat umat Islam ragu akan resep ampuh yang ditawarkan dari syariat islam dalam menyelesaikan problem hidupnya.
Sangat wajar, karena memang ajaran Islam selalu menarik dan terbukti mampu mengungguli semua sistem hidup buatan manusia, semacam sekuler kapitalis atau sosialis komunis. Saat diterapkan dalam sistem kekhilafahan Islam oleh seorang Khalifah yang menerapkan syariat Islam kaffah.
Karenanya, ideologi tandingan Islam, semacam sekuler kapitalis atau sosialis komunis, berupaya untuk melakukan pemberangusan ajaran Islam yang sangat agung dan tinggi, dengan melakukan upaya monsterisasi dan stigmatisasi negatif ajaran Islam.
Islam dikatakan sangat mengekang kebebasan perempuan dan sangat membelenggu perempuan, dengan upaya mereka mendeskreditkan ajaran Islam tentang cadar, poligami atau pembagian warisan yang tidak sama dengan laki-laki.
Islam dikatakan sebagai biang teroris, dengan mengaburkan makna jihad dan khilafah.
Islam dikatakan sangat tidak manusiawi, karena menerapkan hukuman bunuh bagi pembunuh tanpa hak, atau hukum rajam atau hukum jilid, atau hukum potong tangan. Atau yang lainnya.
Sehingga umat Islam tergiring opininya mengikuti opini yang dibuat oleh ideologi sekuler kapitalis atau sosialis komunis. Umat Islam menjadi phobia dengan ajaran cadar, jihad, khilafah bahkan poligami.
Padahal jika diteliti, ditelusuri, dipelajari, direnungkan, dengan hati yang bersih, niat yang lurus dan hati yang jujur, maka akan ditemukan kehebatan aturan syariat islam dalam mengatur kehidupan.
Harus kita akui secara jujur dengan hati yang bersih, bahwa Islam mengajarkan tentang cadar, poligami, pembagian waris, jihad, khilafah, hudud, jinayat dan lain sebagainya. Adalah dalam rangka menyelesaikan problematika umat manusia. Sebuah solusi yang pasti akan memuaskan akal manusia, menentramkan hati dan sesuai dengan fitrah manusia. Tersebab solusi yang ditawarkan Islam selalu dapat memenuhi rasa adil yang diinginkan oleh semua manusia. Juga dapat menciptakan ketenangan dan ketentraman hidup, juga dapat menjaga kesucian dan kehormatan manusia.
Hukum syariat Islam sangat memahami keberagaman karakter manusia. Ada tipe manusia yang sangat mudah menerima kebenaran, sehingga mudah menundukkan hawa nafsunya, ada pula manusia yang sulit menerima kebenaran, sehingga cenderung menyukai kemaksiatan dan mengikuti hawa nafsunya. Karenanya syariat Islam mengikat manusia dengan aturan yang tegas dan jelas, semata-mata untuk menjaga manusia agar tidak melakukan perbuatan hina berupa kemaksiatan yang bisa berujung pada kehancuran peradaban tinggi manusia.
Peradaban tinggi manusia adalah peradaban yang dapat memuliakan kehidupan manusia, yaitu suatu peradaban yang dapat menghasilkan manusia-manusia yang berperilaku sebagai manusia, bukan berperilaku seperti binatang. Karena tentu saja, manusia dan binatang pastilah berbeda.
Tidak ada satupun ideologi selain Islam yang mampu membuat aturan demikian rinci dalam mengatur kehidupan manusia. Dengan tingkat perincian yang sangat detail, untuk seluruh masalah hidup, baik yang berkaitan dengan makanan, pakaian, ibadah, muamalah, akhlaq dan uqubat. Adakah yang mampu menandingi Islam ?, jawabnya adalah tidak ada.
Semisal ketika terjadi kasus LGBT (Lesbian, Gaya, Biseksual dan Transgender), yang saat ini merambah sampai ketingkat anak-anak sekolah dasar dan telah menelan banyak korban. Adakah solusi jitu yang ditawarkan oleh para humanis dari sistem sekuler kapitalis atau sosialis komunis ?, jawabnya adalah tidak ada selain hukuman penjara.
Apa jadinya jika para pelaku LGBT ini hukumannya hanya dipenjara ?, bukankah mereka akan lebih leluasa melakukan praktek hina dan dosa ini didalam penjara ?, Naudzubillah.
Sedangkan dalam Islam, manusia yang terbukti melakukan aktivitas LGBT, baik pelaku maupun korban, jika dua-duanya telah baligh maka akan terkena hukuman mati. Entah dipancung ataukah dirajam. Tidak ada hukuman kebiri bagi pelaku LGBT. Karena hukuman kebiri justru akan membuat manusia tersiksa. Sedangkan hukuman Islam diturunkan bukan untuk menyiksa manusia, tapi untuk menyelesaikan masalah manusia juga dalam rangka menjaga kehormatan, kemuliaan dan kesucian juga nasab manusia.
Maka sudah selayaknya kaum muslimin mengkaji dan mengenal ajaran Islam yang sangat agung. Sehingga kaum muslimin tidak terperangkap dalam perang pemikiran yang menggiring benak kaum muslimin pada penolakan terhadap syariat Islam kaffah.
Tersebab adanya monsterisasi dan stigmatisasi negatif ajaran Islam dari pihak asing dan aseng pengemban ideologi sekuler kapitalis atau sosialis komunis. Sedangkan menolak syariat islam kaffah dan penerapannya akan dipandang sebagai dosa dan kemaksiatan.
Karenanya, wajiblah menjelaskan kepada umat tentang makna jihad yang sebetulnya, makna khilafah yang sebenarnya, makna cadar, poligami, pembagian waris dan lain sebagainya.
Juga tak lupa mendoakan, agar seluruh kaum muslimin, terbuka pikiran dan hatinya agar benak mereka tidak tergiring untuk membenci ajaran agamanya sendiri, dan berbalik menerima Islam dan syariatNya sebagai satu-satunya solusi atas seluruh permasalahan hidup manusia. Wallahualam
Kiriman Ayu Mela Yulianti, SPt, Pemerhati Masalah Umat Tinggal di Kota Tangerang
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!