Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
6.771 views

Ada Dusta di PTUN, Memprihatinkan!

Oleh: Nazwar Syarif

Sidang HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) kembali di gelar pada tanggal 8 maret 2018 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Tim Kuasa Hukum Menteri Hukum dan HAM RI (Tergugat) menghadirkan dua ahli dan satu saksi fakta, serta mengajukan bukti-bukti tambahan diantaranya adalah :

1. Rektor UIN Sunan Kalijaga Prof. Drs. KH. Yudian Wahyudi, MA, Ph.D yang hadir sebagai saksi ahli

2. Maruarar Siahaan sebagai ahli hukum administrasi negara

3. Muhammad Guntur Romli sebagai saksi fakta.

Ketiga saksi ini menyampaikan kesaksiannya masing-masing, ternyata banyak dusta dan kebohongan yang disampaikan saksi ahli seperti halnya kesaksian Rektor UIN Sunan Kalijaga Prof. Drs. KH. Yudian Wahyudi, MA, Ph.D.

Yudian dihadirkan sebagai saksi ahli dari pihak tergugat Kemenkumham RI. Statusnya sebagai ahli agama Islam dan menjelaskan beberapa hal diantaranya penerapan pendirian negara khilafah sesuai cita-cita HTI dilarang di Indonesia, agar negeri ini aman. Khilafah tidak bisa diterapkan di Indonesia karena negeri ini sudah berbentuk NKRI. Dan bangsa Indonesia sudah bersatu dalam Pancasila. "Pemberontakan terhadap Pancasila berarti pemberontakan terhadap Allah SWT," tuturnya.

Yudian katakan tentang konsep khilafah. Yudian katakan tidak ada khilafah dalam Al-Qur’an, yang ada khalifah. Menurut Yudian, khalifah yang dimaksud dalam Al-Qur’an itu harus memenuhi dua syarat. Pertama, profesional. Kedua, menang tanding seperti yang dikutip di media umat. Ahli adalah bentuk teror publik terhadap ajaran Islam.

Lalu saksi ke dua adalah Politisi PSI Muhammad Guntur Romli sebagai saksi fakta. Kesaksian Guntur Romli tak jauh berbeda dengan kesaksian Yudian. Isinya pun penuh dengan kedustaan seperti  yang dituliskan oleh Ahmad Khozinudin, S.H.

Pertama, Guntur mengaku telah mengkaji seluruh kitab HTI dalam waktu 6 (enam) bulan. Guntur juga berapi-api menjelaskan berbagai kesimpulan yang diperoleh dari kajian yang dilakukan. Diantaranya, Guntur menyebut dalam kajian HTI tidak pernah dikaji Al Quran dan Al Hadits. Semua kajian yang dilakukan HTI diarahkan pada materi Khilafah. Semua pembahasan kitab-kitab kajian HTI hanya membahas tentang Khilafah. Ketika dikonfirmasi oleh jubir HTI mengenai kajian yang dilakukan, apakah Guntur Romli mengkaji atau sekedar membaca? Guntur baru mengakui, dirinya tidak mengkaji melainkan hanya membaca.

Kedua, Guntur berdusta atas klaim telah membaca semua kitab HTI. Setelah dirinci dengan pertanyaan apa sudah membaca kitab Ajhizah ketika berada di Mesir, Guntur menjawab tidak. Ini pengingkaran pada keterangan awal yang mengklaim telah mengkaji semua kitab-kitab HTI, kemudian berubah dengan klaim telah membaca semua kitab-kitab HTI. Dan terakhir, klaim atas pembacaan semua kitab HTI kembali didustaan oleh Guntur sendiri.

Ketiga, Guntur juga dusta perihal kitab-kitab HTI yang diklaim melulu membahas Khilafah. Padahal, kitab-kitab HTI sangat variatif. Ada kitab yang membahas masalah ekonomi Islam seperti kitab Nidzamul Iqtishodi fiil Islam. Ada kitab min muqowimat nafsiyah Islamiyah, kitab yang sengaja dikaji agar setiap muslim memiliki kepribadian Islam. Ada kitab yang membahas tentang interaksi sosial ditengah masyarakat, khususnya terkait hubungan pria dan wanita serta apa yang terkait dengannya, seperti dalam kitab Nidzamul ijtimai fiil Islam. Setelah merasa gagal dan terbongkar dusta atas keterangannya, Guntur mencoba menutupinya dengan menyampaikan alasan semua kitab ujung-ujungnya diarahkan untuk membahas Khilafah.

Keempat, Guntur menuduh HTI menganut pemahaman takfiri yakni mudah menuding umat Islam lainnya kafir. Tapi lagi-lagi, setelah diselidiki jubir HTI, Guntur terdiam karena faktanya HTI tidak pernah mengkafirkan sesama muslim.

Menurut saya kesaksian Yudian dan Guntur ini penuh dengan dusta, opini-opini yang disampaikan tidak berujuk kepada Al-Qur'an, Hadist maupun kitab fiqih, tetapi hanya kesaksian palsu yang mengikuti hawa nafsu saja, demi memenangkan opininya segala hal dilakukan tidak dilihat dari tolak ukur benar dan salah.

Jika kesaksian seseorang salah atau terbukti palsu, ancaman hukuman pidana siap menanti.

Seseorang yang awalnya duduk di kursi saksi, jika terbukti melakukan kesaksian palsu bisa berubah duduk menjadi tersangka. Dalam hukum positif di Indonesia, sesuai Pasal 242 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), seseorang yang memberi keterangan palsu di atas sumpah, baik lisan maupun tulisan diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Rasullullah SAW bersabda Persaksian palsu itu sama dgn syirik kepada Allah. Hal itu beliau ucapkan hingga tiga kali, setelah itu beliau membaca ayat: ' [HR. ibnumajah No.2363]. 

Dan adapun hadist lainnya Sekali-kali kedua kaki orang yg bersumpah palsu tak akan bergeser hingga Allah memasukannya ke dalam neraka. [HR. ibnumajah No.2364].

Semoga Allah membalas tipu daya musuh-musuh Islam dan memenangkan kembali Islam tegak di muka bumi Aamiin. (rf/voa-islam.com)

Ilustrasi : Google

 

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X