Selasa, 25 Jumadil Awwal 1446 H / 13 Februari 2018 11:10 wib
4.728 views
Arah Stigma Intoleransi
Oleh: Yons Achmad*
(voa-islam.com), Intoleransi memang fakta. Masih ada di negeri ini. Tapi, ketika stigma intoleransi disematkan kepada kelompok tertentu, maka justru akan muncul persoalan baru. Contoh kasus. Terkait dengan penyerangan di Gereja St. Lidwina, Bedog, Jogjakarta, harian Kompas (12/2/18) menulis di halaman mukanya “ Intoleransi: Usut Tuntas Motif Penyerangan dan Tegakkan Hukum”.
Saya sedikit berpikir, kenapa Kompas merasa perlu untuk menulis kata “Intoleransi” dalam judulnya? Artinya, dalam peristiwa itu, disematkan ada pelaku yang tidak toleran. Siapa pelaku intoleran itu? Padahal, dalam sebuah peristiwa misalnya kekerasan, bisa jadi hanya kriminal biasa, tidak ada sangkut pautnya dengan upaya sistematis mengganggu ibadah umat tertentu. Tapi, apa boleh buat, yang terjadi Kompas menuliskan demikian.
Tentang stigma intoleransi, ada kisah lain. Karyawan sebuah toko kue di Makasar menolak konsumen menuliskan ucapan natal pada kue pesanannya. Langsung saja, ramai-ramai orang menstigmanya sebagai contoh praktik intoleransi. Lengkap dengan tuduhan diskriminatif dan sebuah bentuk pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Padahal mungkin, sang pemilik dan karyawan hanya ingin menjalankan prinsip dalam agamannya.
Toh dalam Islam, bisnis tak sekadar bisnis, ada prinsip-prinsip tertentu yang harus dipegang. Tak seperti bisnis “Sekuler” yang apapun dilakukan, termasuk riba yang diperbolehkan. Jadi, alih-alih mengolok sang pemilik toko kue, kenapa tak protes sistem riba yang sangat tidak toleran dengan umat Islam? Di mana dalam Islam riba hukumnya jelas. Haram.
Seorang ibu berhijab di Trans Jakarta diolok-olok netizen tertentu. Konon kabarnya, sang ibu menolak tawaran duduk di sebelah orang yang memberi tawaran hanya karena berkata “Saya muslim”.
Lalu isu pun digoreng abis. Diceritakan bahwa sang ibu menduga yang memberi tawaran orang non muslim. Itu berita yang viral di media sosial. Atas kabar di media sosial itu, BBC Indonesia (5/2/18) menurunkan beritanya, “Saat Duduk Bersebelahan di Trans Jakarta Harus Seagama”.
Padahal, kita tahu, berita viral media sosial itu hanya pengakuan sepihak orang tertentu yang membuat cerita. Kita tak tahu persis fakta sebenarnya. Sama ketika seseorang puas mengolok-olok anak muda yang difoto viral tak mau memberikan tempat duduk kepada ibu-ibu yang gendong anak. Padahal faktanya, memang sang ibu tidak mau duduk karena sedang menenangkan anaknya yang menangis. Tapi, dengan serampangan netizen mudah berikan stigma tertentu.
Itu sebabnya, seperti saya katakan di awal. Sangat berbahaya memberikan stigma intoleransi kepada individu apalagi kelompok bahkan umat tertentu. Alih-alih meredamkam suasana. Yang terjadi bisa memunculkan persoalan baru. Satu dua kali dicap dengan sebutan tertentu mungkin tak masalah. Tapi berkali-kali diberikan cap tertentu, lama-lama tentu saja kan melakukan perlawanan. Hal ini saya kira juga berlaku bagi media apapun di tanah air.
Depok, 13 Februari 2018
*Kolumnis. Pengamat media. Founder Kanet Indonesia
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!