Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.823 views

Mewaspadai Keputusan MK Soal Aliran Kepercayaan

SESUAI yang dilangsir oleh media Okezone.com. Bahwa Mahkamah Konstitusi telah mengabulkan para penganut aliran kepercayaan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik menuai pro dan kontra dikalangan masyarakat.

Arnold Purba merupakan salah seorang yang berkontribusi besar memperjuangkan aliran kepercayaan di Mahkamah Konstitusi.  Beliau erujar,  "Permintaan penulisan penganut kepercayaan di KTP sudah diajukan sejak 20 tahun lalu agar adanya kesetaraan secara umum."

Para penganut aliran kepercayaan selama ini merasa diperlakukan secara diskrimimasi. Karena selama ini mereka sulit untuk mengisi biodata dalam hal apapun baik itu adminstrasi pemerintahan,  dan pekerjaan dengan tidak diakuinya keberadaan aliran kepercayaan terutama pada anak-anak mereka.

Apa itu aliran kepercayaan? 

Aliran kepercayaan berarti paham yang mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa, tetapi tidak termasuk atau tidak berdasarkan ajaran salah satu dari kelima agama resmi (Islam,  Katolik,  Kristen Protestan,  Hindu dan Budha). Kemendagri berujar ada 12 juta penganut kepercayaan di Indonesia dan 6-8 juta diprediksi akan berganti KTP (sumber: Okezone.com).

Mewaspadai aliran kepercayaan terhadap generasi

MUI sangat menyayangkan pemerintah diam-diam tanpa melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mensahkan keberadaan aliran kepercayaan pada KTP.  Sekretaris Dakwah MUI, Fahmi Salim mengkhawatirkan dampak negatif dari keputusan Mahkamah Konstitusi. Fahmi mempertanyakan atas dasar apa penganut kepercayaan dapat masuk dalam kolom KTP agama (sumber: Republika.co.id)

Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak ingin andil dari pihak alim ulama yang mumpuni dan memahami agama dengan baik menjadi pengambil kebijakan. Perlu dipahami bahwa aliran kepercayaan ini sekalipun hanya sekadar pengakuan di KTP,  dapat mempengaruhi corak kehidupan bermasyarakat.  Baik dalam hal ibadah,  pendidikan, pernikahan, perceraian sudah dipastikan akan berbeda dengan pemahaman agama.

Pemerintahpun harus menyiapkan serangkaian peraturan lainnya untuk dapat berlakunya aliran kepercayaan. Mulai dari guru, kantor urusan agama pasti tidak berlaku bagi mereka. Dan administrasi lainnya yang sebenarnya tidak diperlukan dalam tatanan sosial.

Bagaimama dengan generasi kedepan? 

Agama masyarakat tergadaikan.  Jangankan menurut  kaca mata Islam. Menurut kepercayaan agama lainpun itu merupakan hal yang sangat salah dan berbahaya. Menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat dan mengubah tatanan kehidupan sosial menjadi hal utama. 

Berikut yang dapat disimpulkan bahaya bagi masyarakat dan generasi :

1. Kian maraknya zina, kumpul kebo dan sejenisnya. Karena aliran kepercayaan bisa saja menganggap itu diperbolehkan
2. Dalam hal peribadatan,  munculnya syirik dan khurafat
3. Pernikahan yang tidak sejalan dengan kaca mata agama. 
4. Pendidikan membuat generasi hilang jati diri sebenarnya.  Karena aliran ini bisa mematikan agama
5. Waspada masuknya komunis kedalam masyarakat secara perlahan.

Dan masih banyak hal lainnya yang menunjukkan Indonesia Darurat Agama.

Pandangan Islam terhadap aliran kepercayaan

Islam tidak mengenal istilah "aliran kepercayaan". Allah SWT telah menyempurnakan Ideologi Islam dengan sesempurnanya.  Sebagaimana Allah SWT berfirman :

ۚ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا ۚ"

"...Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu.." QS. Al-Ma'idah 5: 3

Maka Allah SWT hanya menurunkan agama Islam sebagai agama yang sempurna. Dan aliran kepercayaan apapun tertolak dalam pandangan Islam. Dan bahkan bagian dari syirik serta kurafat yang merupakan dosa besar bagi pelakunya.

Bagaimana mungkin MK dan Mendagri bisa mengabulkan permohonan mereka yang jelas-jelas justru dapat menimbulkan keresahan dan kekacauan di tengah-tengah masyarakat,  sementara UU ormas Islam yang notabene menyuarakan ajaran Islam dengan benar dicekal dan dideskreditkan Islam dan ajaranya. Serta para pegembannya dianggap membahayakan negeri ini.

Siapakah yang sebenarnya lebih membahayakan?  Umat Islam yang memperjuangkan Islam dan mencintai negeri ini dengan landasan iman.  Atau penguasa ruwaibidhah yang justru menjadi penghancur negeri ini. *

 

Asmarida, S. Pd.I

Praktisi pendidikan dan pemerhati sosial tinggal di Meulaboh, Aceh Barat

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X