Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
5.378 views

UU Ormas; Masalah Serius Umat Islam di Indonesia

Sahabat VOA-Islam...

DPR telah menyetujui dan mengesahkan Perppu Ormas menjadi Undang Undang dalam Sidang Paripurna DPR, Selasa (24/10) lalu. Pengamat hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Perppu Ormas yang menjadi UU ini akan menjadi masalah serius untuk umat Islam di Indonesia.

“Perppu yang sudah disahkan menjadi UU ini bisa menjadi alat untuk menekan dan membubarkan ormas-ormas Islam yang berseberangan dengan penguasa. Ini masalah serius bagi umat Islam di negara ini,” ujar Yusril.

Apa yang diucapkan Yusril Ihza Mahendra bukanlah isapan jempol. UU ormas yang sudah disahkan DPR sejatinya tidak hanya untuk mematikan gerak dakwah HTI saja tapi lebih luas lagi adalah untuk membungkam dan membubarkan ormas-ormas islam yang menyuarakan kebenaran karena hal ini bertentangan dengan kepentingan penguasa. Di mana dengan masih adanya ormas-ormas islam tersebut maka jalan untuk mewujudkan kepentingan kelompok tertentu akan terhambat. Sebagai contoh gagalnya ahok menduduki DKI 1 adalah buah manis dakwah islam tentang haramnya pemimpin kafir.

Penolakan UU ormas tidak hanya datang dari HTI saja tapi berbagai ormas lainnya juga sependapat misalnya: Muhamadiyah, Persis, FPI, PA 212, PP Majelis Tafsir Alqur'an, Mathlauh Anwar, Aliansi Ormas se-Provinsi Banten, PUI, DDI dll. Ini membuktikam bahwa UU Ormas sangat berbahaya terhadap eksistensi Ormas-ormas Islam.

Selain itu juga, UU Ormas juga akan mengancam terhadap keberlangsungan dakwah islam. Ajaran-ajaran islam di tolak, hukum jinayat,khilafah dan materi dakwah dibatasi. Ketika ajaran-ajaran islam di tolak dan materi dakwah dibatasi maka bisa dipastikan bahwa kedepan umat islam akan semakin jauh dari islam dan pada akhirnya akan meninggalkan islam. Dan inilah yang diinginkan penguasa saat ini.

UU Ormas ini juga akan menimbulkan ranjau-ranjau berbahaya terhadap aktifis islam dan pengemban dakwah. Ulama-ulama dilarang berkutbah dimasjid, ustadzah dilarang ngisi majlis ta'lim, larangan hadir aksi dll. Sehingga kita bisa simpulkan bahwa UU Ormas adalah masalah serius bagi umat islam.

Tidak boleh hanya dipandang sebelah mata. UU ini harus dibatalkan. Umat islam harus bersatu untuk menolak UU ini. Oleh karena itu, hilangkan perasaan perbedaan kelompok. Bersatulah wahai kaum muslimin demi kehormatan islam. [syahid/voa-islam.com]

Kiriman Isturia, Ibu Rumah Tangga

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X