Rabu, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 11 Oktober 2017 10:30 wib
5.603 views
Kronis Penyakit Gay
BEBERAPA hari yang lalu tepatnya pada Jum’at 6 Oktober 2017 malam polisi berhasil menggrebek perbuatan hina ini. Jajaran aparat Polres Metro Jakarta Pusat membongkar pesta seks sesama jenis ini disebuah tempat sauna di Ruko Plaza Harmoni Blok A, Gambir, Jakarta Pusat.
Dalam penggerebekan ini polisi menemukan ada sekitar 51 orang laki-laki yang ada didalam ruangan tersebut. Penggrebekan ini terungkap berkat adanya informasi dari masyarakat yang resah dan melaporkan hal itu ke polres. Warga sekitar curiga dengan lokasi sauna yang ramai didatangi laki-laki. Para pelaku mengkamuflase tempat ini menjadi tempat spa untuk laki-laki, sehingga mereka bisa masuk keluar dengan satu atau dua orang.
Setelah tertangkap, puluhan lelaki yang terciduk mengikuti pesta seks itu dilakukan pemeriksaan dan pendataan. Setelah didata mereka segera dipulangkan akan tetapi tetap wajib lapor. Selain kasus ini polisi juga pernah mengungkap kasus yang serupa, waktu itu polisi menggrebek 141 pria yang tengah menggelar pesta seks di ruko Permata, Kepala Gading, Jakarta Utara.
Dari beberapa kasus ini MUI menyampaikan jika masalah homoseksual ini tidak bisa dianggap lagi menjadi masalah sederhana tapi perlu mendapatkan perhatian serius dari semua pihak khususnya dari pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat. Tidak hanya sekerdar himbauan akan tetapi homoseksual atau gay ini juga sudah berkembang menjadi komoditas bisnis yang memiliki pangsa pasardan jaringan yang dikelola oleh orang profesional.
Sungguh ironi, dimana kurang adanya ketegasan dalam penanganan kasus ini, pelaku yang terbebas merupakan virus yang akan menyebakan mencemari atau bahkan menularkan kepada orang lain. Sehingga perlu adanya bimbingan pengembalian moral agar tidak semakin banyak kasus-kasus seks gay.
Sepanjang sejarah, perbuatan gay ini sudah ada pada zamannya Nabi Luth. Kala itu kaum Nabi Luth melakukan perbuatan keji ini tatkala dihasut oleh iblis, sampai akhirnya perilaku hina ini melampaui batas dimana Nabi Luth yang sudah mendakwahi untuk menyadarkan kaumnya tidak ada yang mendengar. Hingga akhirnya Allah memberikan azab yang pedih. Kisah ini banyak terdapat dalam firman Allah. Selain itu dari hadist yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Ibnu Abbas ra. Nabi Muhammad SAW bersabda :
“Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kam Nabi Luth, Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kam Nabi Luth, beliau sampaikan sampai tiga kali” [Dihasankan Syaikh Syu’aib Al-Arna].
Rasulullah SAW, juga bersabda :
“Barangsiapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Nabi Luth, maka bunuhlah pelaku dan pasangannya” [HR. Tirmidzi dan yang lainnya, dishahihkan Syaikh Al-Albani]
Allah berfirman dalam Al-Quran yang artinya :
“Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas” (QS. Al- A’raf : 81)
“Maka mereka dibinasakan oleh suara keras yang mengguntur, ketika matahari akan terbit.Maka Kami jadikan bahagian atas kota itu terbalik ke bawah dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang keras.Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang memperhatikan tanda-tanda” (QS. Al- Hajr : 73-75)
Saudariku, dari firman Allah SWT yang terdapat di dalam Al-Quran sudah sangatlah jelas bahwa sanya perbuatan gay merupakan perbuatan hina yang sangat dialarang oleh Allah. Maka dari itu jauhilah perbuatan itu dan janganlah sekali-kali kalian menjadi kaum yang terlampaui batas. Allah sudah menciptakan manusia beserta fitrahnya maka kembalilah pada fitrah yang sesuai dengan aturan Allah. Dan jangan sampai kita menjadi orang-orang yang yang merugi samapi Allah hadirkan dan berikan azab yang begitu pedih. Na’uzdubillahimindzalik.
Semoga dari sinilah kita dapat mengambil pembelajaran agar menjadi orang yang bermartabat. **
Ilma Kurnia Pangestuti
Mahasiswa tinggal di Blitar, Jawa Timur
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!