Sabtu, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 30 September 2017 13:18 wib
5.916 views
Saatnya Keluar dari Bank Murni Riba
BANK konvensional dalam satu dekade terakhir konsisten tumbuh 15-25 kali lipat disbanding bank syariah. Market share perbankan syariah terhadap perbankan konvensional belum juga mencapai 5% sampai akhir 2014 meskipun bank syariah sudah mencapai usia dua dekade. Proses perjalanan bank syariah merebut market share syariah menjadi 100%, maka selanjutnya adalah menjadikan market bank konvensional mengecil hingga 0% ini juga membutuhkan waktu berabad dan support dari berbagai stakeholder (Sumber: fossei.org).
Sebagai umat muslim sudah seharusnya kita mendukung gebrakan terhadap perkembangan perbankan syariah ini, demi kepentingan ummat. Meskipun kita tahu, bahwasannya perkembangan bank syariah masih kurang support dari berbagai stakeholder. Maka dari itu, kita sebagai umat muslim yang cerdas mengajak untuk sama-sama membangun ekonomi syariah secara kaffah, salah satu nya dengan meninggalkan bank murni riba. Dan kembali ke bank syariah. Meski dirasa masih sulit, karena kebanyakan masyarakat masih menganggap bahwa bank syariah dan bank murni riba itu sama saja.
Dengan telah diberlakukannya Undang-Undang No.21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah yang terbit tanggal 16 Juli 2008, maka pengembangan industri perbankan syariah nasional semakin memiliki landasan hukum yang memadai dan akan mendorong pertumbuhannya secara lebih cepat lagi. Dengan progres perkembangannya yang impresif, yang mencapai rata-rata pertumbuhan aset lebih dari 65% pertahun dalam lima tahun terakhir, maka diharapkan peran industri perbankan syariah dalam mendukung perekonomian nasional akan semakin signifikan. Sumber : www.bi.go.id
Melihat fenomena diatas, sudah saatnya kita sebagai masyarakat muslim. Bahkan yang hidup di negara bermayoritaskan islam mampu berkontribusi dalam pengembangan ekonomi Islam, salah satunya dengan berpindah dari bank konvensional ke bank syariah dalam rangka meningkatkan market share perbankan syariah, meski dirasa ini belum cukup namun setidaknya kita sudah mencoba untuk berkontribusi dan meninggalkan bank murni riba. Kesejahteraan bukan hanya dengan uang yang terus berlimpah, saat yang miskin semakin miskin, dan yang kaya semakin kaya. Kehidupan dan kesejahteraan yang baik juga adanya keberkahan di dalamnya.
Pertama, meskipun masih banyak masyarakat yang masih bertahan di bank konvensional. Karena alasan tadi yaitu belum dapat membedakan antara bunga dan bagi hasil. Ini menjadi PR besar bagi para pegiat eksyar dan stakeholder lainnya dalam membumikan atau mensosialisasikan ekonomi Islam bukan hanya di perkotaan atau mengadakan seminar-seminar di hotel saja. Namun, sudah saatnya seluruh lapisan masyarakat mengetahui transaksi-transaksi muamalah sesuai syariah.
Kedua, keluar dari bank murni riba dan beralih ke bank syariah. Ini memang akan sulit, karena alasan masyarakat mungkin karena susah aksesnya bank syariah yang masih minim di lingkungan menengah ke bawah. Setidaknya dengan perlahan kita mencoba untuk keluar dari bank murni riba. Niatkan untuk bertaubat kepada Allah, dan mencari keberkahan di kehidupan dunia sekaligus akhirat.
Sebagaimana yang pernah di sampaikan A. Riawan Amin dalam bukunya Satanic Finance, bahwasannya bank syariah masih berada dalam lingkaran keuangan setan karena masih menggunakan fiat money (uang kertas), fraction reserve requiment dll. Namun, hal itu dapat di hilangkan dari sistem perbankan syariah. Jika semua stakeholder dapat mensupport dan ikut turun aktif dalam pengembangan ekonomi Islam khususnya perbankan syariah mulai dari akademisi, praktisi, regulator, DSN MUI, serta masyarakat lainnya dalam membentuk bank syariah.
Ketiga, adanya bank syariah seyogyanya adalah untuk menggantikan bank murni riba. Karena seperti yang sudah kita ketahui bahwasannya riba/bunga sudah jelas dalam Al-Qur’an hukumnya harama. Maka hadirnya Bank Syariah inilah untuk menggantikan sistem bank murni riba tersebut. Salah satu nya di mulai dari kita, dengan mulai beralih ke bank syariah. Dosa riba yang paling ringan, sama halnya dengan menzinahi ibu kandung nya sendiri (Al Hadits).
Semoga kita termasuk orang-orang yang senantiasa selalu bertaubat kepada Allah SWT. Kebahagiaan yang hakiki bukan hanya di dunia dengan berlimpahnya ruahnya harta, namun kebahagiaan hakiki ialah kita dapat merasakan keberkahan didalamnya bukan hanya di dunia namun di akhirat. * Reni Marlina
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!