Kamis, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 26 Januari 2017 21:30 wib
7.622 views
Indonesia Makin Terjajah, Umat Harus Sadar
Sahabat VOA-Islam...
Tahun kembali berganti, ada beberapa peristiwa penting yang bisa kita mabil pelajaran. Di tahun 2016, dominasi asing kian menguat di negri ini. Kini asing dan aseng (Cina) semakin kuat mencengkram negeri ini dari penguasaan aset-aset dan utang Indonesia. Belum lagi kerjasama yang memboyong para warga negara asing sementara penduduk Indonesia semakin banyak yang menganggur.
Di tahun 2016 juga kasus penistaan agama menjadi kasus yang sangat besar bagi umat Islam. Umat digegerkan pernyataan Ahok yang dengan lancang mengatakan jangan mau dibohongi pake surat al-Maidah 51. Umat Islam pun melakukan aksi di berbagai kota menuntut dia diadili. Sebetulnya maasih banyak problem lainnya seperti LGBT yang makin berani unjuk gigi, ancaman narkoba yang makin ngeri, kekerasan terhadap anak dan wanita yang terus mencuat di sana-sini, tekanan dan beban hidup makin berat dirasakan oleh rakyat akibat penerapan neoliberalisme, dll.
Masalah selama 2016 sepertinya tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, bahkan lebih parah. Itu karena undang-undangnya juga sama, tidak berubah. Dominasi asing yang makin menguat adalah konsekuensi dari sejumlah UU liberal, yang memberikan peluang dan melegalkan asing mendominasi.
Berbagai UU liberal itu bisa mucul karena demokrasi. Dalam demokrasi, UU dibuat oleh pemerintah dan parlemen. Karena sistem politik demokrasi adalah sistem politik sarat modal, lahirlah UU yang menguntungkan sponsor pemodal. Mereka adalah para kapitalis baik warga negara Indonesia hingga asing dan aseng. Demikian pula penyebab keterpilihan orang kafir sebagai pemimpin; karena undang-undang produk demokrasi membolehkan itu.
Penistaan agama juga terus berulang karena UU yang tidak tegas terhadap pelakunya. Apalagi pelakunya memiliki kekuasaan seperti Ahok. Ini menunjukkan demokrasi dan sistem liberalisme membuat semua masalah itu terus berulang dari tahun ke tahun.
Solusi semua permasalahan ini adalah umat Islam harus kembali pada Islam secara kâffah. Penderitaan mereka adalah akibat mereka menggunakan sistem buatan manusia yang serba lemah dan terbatas. Maka dari itu, umat Islam harus bangkit dengan memiliki kesadaran bahwa satu-satunya sistem dan hukum yang baik itu hanyalah Islam dengan menerapkan syariah Islam secara kâffah. Itu hanya ditegakkan dengan Khilafah.
Kita harus bersatu dan menjadikan akidah sebagai pengikatnya. Ketika ini dilakukan, maka kita akan kuat. Ahok bisa dibawa ke pengadilan karena umat Islam bersatu melakukan aksi. Jika tidak, kemungkinan besar Ahok tidak akan diadili. Bahkan bisa melenggang menjadi gubernur dengan mulus.
Merendahkan al-Quran itu bisa dilakukan dalam dua bentuk, yakni ucapan perbuatan. Jika ada orang mengatakan, “Ayat-ayat konstitusi lebih tinggi daripada ayat suci,” ini adalah ucapan yang merendahkan ayat suci. Itu adalah merendahkan ayat suci dalam bentuk ucapan. Jika ada orang mengatakan demikian, kita akan marah.
Adapun dalam bentuk perbuatan, itu dilakukan ketika dalam praktiknya dia menjadikan ayat suci di bawah ayat konstitusi. Bukankah ini perbuatan yang memperlakukan ayat suci lebih lebih rendah daripada ayat konstitusi? Mungkin dia tidak berkata demikian, namun mempraktikkannya dalam kehidupan. Bukankah ini perbuatan yang menghina dan merendahkan al-Quran?
Inilah yang dipraktikkan dalam sistem demokrasi. Dalam demokrasi, al-Quran bukan hanya diletakkan di bawah ayat konstitusi, namun sama sekali tidak dianggap. Buktinya, di manakah al-Quran berada dalam struktur undang-undang yang ada? Ini jelas merupakan penghinaan dan pelecehan terhadap al-Quran.
Inilah kesadaran yang harus kita semua. Jika kesadaran ini terjadi, insya Allah tegaknya syariah dan Khilafah semakin dekat. Sebab, semua isi al-Quran hanya bisa diterapkan dengan tegaknya Khilafah. Ketika umat bersatu menginginkan Khilafah, siapa yang bisa membendungnya? WalLâh a’lam bi ash-shawâb. [syahid/voa-islam.com]
Kiriman Tati Nurhayati
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!