Sabtu, 5 Jumadil Awwal 1446 H / 6 Februari 2016 13:08 wib
4.495 views
Siapkah Masyarakat Indonesia Menyambut MEA?
Oleh:Al Maidah S.Pd (Mahasiswa, Tinggal di Banyumas)
MEA telah resmi dimulai pada 31 Desember 2015. MEA bertujuan utama untuk menjadikan kawasan ASEAN pasar dan basis produksi tunggal, kawasan ekonomi yang mampu bersaing, kawasan pembangunan ekonomi yang adil dan kawasan yang tergabung ke dalam ekonomi global. Ada beberapa kebebasan yang menjadi landasan beroperasinya MEA
Kebebasan Barang
Kebebasan perdagangan barang ditandai dengan penghapusan berbagai hambatan tarif dan nontarif. Sejak tahun 2015 lalu, 96% dari total barang yang diperdagangkan antar negara ASEAN tarif bea masuk impornya telah nol persen (Sekretariat ASEAN, ASEAN Integration Report 2015, hlm. 10)
Dampaknya, barang-barang dari luar akan lebih mudah masuk ke negeri ini. Ini akan mengancam produsen dalam negeri, termasuk di sektor pertanian dan manufaktur, terutama yang punya daya saing rendah. Mereka mungkin akan terdorong meningkatkan daya saing. Namun, tak jarang kebijakan pemerintah berdampak mempengaruhi rendahnya daya saing produk mereka. Harga energi yang mahal, infrastruktur yang buruk, modal yang sulit diakses dan biaya pajak yang tinggi adalah di antara yang menekan daya saing. Sebaliknya, produsen luar punya daya saing tinggi; salah satunya ditopang oleh kuatnya dukungan pemerintah mereka.
Kebebasan Jasa
MEA juga mencakup kebebasan perdagangan jasa. Prioritasnya, di awal, adalah pada sektor kesehatan, telekomunikasi dan teknologi informasi, pariwisata dan logistik. Sektor pendidikan dan finansial menyusul berikutnya. Liberalisasi perdagangan jasa itu mempermudah perusahaan luar memperluas pasar di negeri ini. Saat yang sama, penyusupan sekaligus penguasaan informasi, pemikiran dan budaya luar ke negeri ini juga akan makin mudah.
Kebebasan Keluar Masuknya Tenaga Kerja Profesional
MEA juga mencakup kebebasan tenaga kerja profesional untuk bekerja di negara-negara ASEAN. Hingga saat ini melalui Mutual Recognition Agreement (MRA) delapan profesi akan diliberalisasi: dokter, dokter gigi, perawat, akuntan, insinyur, arsitek, surveyor dan pelaku usaha pariwisata. Jika telah terdaftar dan memenuhi syarat, tenaga delapan profesi itu berhak bekerja secara bebas di negara ASEAN yang dia inginkan. Yang pasti dengan berlakunya kebebasan tenaga kerja professional ini akan menambah jumlah tenaga kerja professional di Indonesia. Padahal faktanya di dalam negeri pada Agustus 2015 angka pengangguran terbuka 7,6 juta jiwa dan setengah pengangguran 9,4 juta orang.
Ancaman Besar
Sebagai konsekuensi adanya pasar bebas, semua pihak akan diberi peluang yang sama; semua diberi kebebasan masuk persaingan. Siapa yang kuat, dialah yang akan menang. Pasar bebas akan benar-benar menguntungkan pihak kuat. Sebaliknya, pihak yang daya saingnya lemah akan tertindas.
Liberalisasi ekonomi yang berlangsung di negara ini juga telah terbukti gagal menciptakan ekonomi yang maju, mandiri, stabil dan menyejahterahkan. Kesenjangan makin lebar. Aset-aset penting dikuasai oleh investor asing. Barang-barang impor menggusur produk lokal. Nilai tukar rupiah pun semakin lemah.
Negeri ini kaya akan sumber energi, sumberdaya mineral, sumberdaya nabati dan SDA lainnya. Dengan diberlakukannya pasar bebas, kekayaan itu akan lebih menjadi jarahan, sumber bahan baku, sumber keuntungan untuk pihak luar.
Masih ada ancaman lain yang tak kalah berbahaya, yaitu kehancuran basis kehidupan keluarga. Saat beban hidup makin berat, setiap laki-laki ‘terpaksa’ akan menggadaikan tanggung jawabnya sebagai pencari nafkah keluarga, kemudian bergeser kepada perempuan yang lebih ‘bisa bersaing’ di dunia kerja, termasuk untuk menjadi TKW di luar negeri. Akibatnya, tentu sudah dapat ditebak, yaitu hancurnya sendi-sendi rumah tangga. Yang sangat mungkin angka perceraian tahun ini semakin meningkat.
Mendengar jeritan masyarakat Indonesia menghadapi MEA yang di dominasi oleh masyarakat kelas menengah bawah, bahkan angka pengangguranpun sangat tinggi, rasanya pesimis untuk akhirnya masyarakat siap menghadapi MEA. [syahid/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!