Ahad, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 23 Agutus 2015 15:55 wib
6.424 views
Mafia Dibalik Krisis Daging Sapi
Oleh: Hanum Hanindita (Guru SD Khoiru Ummah 25 Bekasi)
Krisis Daging Sapi
Para pedagang daging sapi di Banten sepakat melakukan aksi mogok berjualan. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes akibat melambungnya harga daging sapi yang terjadi sejak beberapa waktu lalu. Seperti yang terjadi di Pasar Induk Rau, Kota Serang, Banten, terpantau puluhan lapak pedagang daging sapi terlihat sepi dari aktifitas biasanya. Para pemilik lapak terlihat hanya membersihkan lapak dagangannya dan tak satupun lapak yang menjajakan daging.
Salah satu penjual bernama Jeki saat ditemui di lapaknya, Senin (10/8) menyampaikan, bahwa para pedagang daging ini mogok berjualan dan meminta pemerintah menstabilkan harga daging ke harga Rp 80- 90 ribu. (http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/makro/15/08/10/nsuoec318-pedagang-daging-sapi-mogok-jualan-empat-hari)
Memang, sudah hampir dua minggu lebih harga daging sapi melonjak. Bahkan tak tanggung-tanggung lonjakannya hingga menembus angka Rp.130.000 per kg. Kenaikan ini menjadi yang tertinggi setelah 3 dekade terakhir dan membuat tersiksa bagi pedagang dan konsumen.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Heri Gunawanmenilai terdapat rekayasa mafia di balik kenaikan harga dading sapi. Ia pun meminta Kemendag harus lebih proaktif. Kemendag harus segera lakukan intervensi harga dengan menetapkan harga eceran tertinggi dan harga khusus terutama menjelang Idul Adha. Politisi Gerindra itu mengungkapkan, kenyataan di lapangan harga sapi di beberapa daerah masih murah bahkan peternak masih kesulitan jual sapi di pasar.
Heri menjelaskan, rekayasa mafia itu terstruktur dengan modus yang bermacam-macam. Mulai dari memainkan harga beli sapi di peternak serendah mungkin, memotong sapi betina bunting untuk dijual di pasar, dan lainnya. (http://warta-dpr.liputan6.com/read/2290046/wakil-ketua-komisi-vi-dpr-mafia-sedang-mainkan-harga-daging-sapi)
Bukti Cacatnya Kebijakan Negara
Pertama kali, pedagang daging sapi di berbagai pasar mogok. Ini merupakan bentuk protes para pedagang terhadap tingginya lonjakan harga daging sapi yang dinilai tak wajar. Kenaikan harga tersebut menimbulkan keresahan pada kalangan pedagang dan konsumen, mengingat daging sapi adalah salah satu bahan pangan yang banyak dibutuhkan oleh masyarakat. Hampir semua lapisan masyarakat membutuhkan bahan pangan tersebut, baik untuk dikonsumsi sendiri atau pun dijual dalam bentuk olahan.
Para mafia telah leluasa bisa memainkan harga daging di pasaran dan merusak mekanisme pasar yang ada. Akibatnya, harga daging bisa menembus angka setinggi mungkin sesuai yang mereka atur
Melihat hal tersebut, pemerintah mengadakan operasi pasar. Namun upaya yang dilakukan belum kunjung menurunkan harga daging di pasaran. Harga daging tetap tinggi dan menimbulkan penderitaan bagi masyarakat.
Jika dilihat lebih jauh, wajar jika upaya pemerintah sia-sia. Pemerintah ingin menyelesaikan masalah, tetapi solusi yang dilakukan tidaklah tepat. Pemerintah ingin mewujudkan swasembada daging, menguatkan peternak lokal dengan membatasi sementara impor daging. Tetapi pemerintah tidak mengatasi terlebih dahulu dulu mafia impor yang memainkan harga untuk mendesak dibukanya kran impor. Mafia impor melakukan berbagai cara licik dengan cara yang sistematis dan teratur. Misalnya, dengan cara membeli sapi dengan harga rendah, memotong sapi yang bunting dan lain sebagainya. Intinya mereka menciptakan situasi yang seolah-olah makin kritis, dan kemudian "mendesak" Kemendag, melakukan impor.
Para mafia telah leluasa bisa memainkan harga daging di pasaran dan merusak mekanisme pasar yang ada. Akibatnya, harga daging bisa menembus angka setinggi mungkin sesuai yang mereka atur. Mereka dengan “gelap mata” memainkan pasokan dan distribusi. Ini semua terjadi karena mereka telah menguasai rantai bisnis daging dari hulu sampai hilir.
Sekali lagi terbukti bahwa kebijakan negara cacat. Negara terlihat lambat dalam mengatasi permasalahan ini. Semua kebijakan ini sesungguhnya lahir dari sistem kufur demokrasi kapitalisme yang sarat dengan kebebasan, termasuk di dalamnya kebebasan dalam melahirkan aturan. Dalam sistem ini, aspek manfaat dan keuntungan menjadi prioritas, sehingga mengesampingkan hak dan keadilan bagi umat. Maka, jika ingin kembali menormalkan harga pangan, maka operasi pasar saja tidak akan cukup, tetapi pemerintah harus memberantas juga mafia impor yang menjadi dalang dalam merekayasa kenaikan harga tersebut, sekaligus merubah secara total pengaturan mekanisme pasar yang ada.
Islam Mengatur Regulasi Bahan Pangan
Islam sebagai agama sekaligus ideologi hidup memiliki seperangkat aturan yang begitu lengkap. Aturan ini berasal dari Allah SWT sebagai pencipta dan pengatur kehidupan. Aturan ini termasuk di dalamnya adalah mengenai pengaturan distribusi bahan pangan. Bahan pangan adalah salah satu kebutuhan mendasar masyarakat dan menjadi kewajiban negara untuk memenuhinya. Islam memiliki aturan yang efektif dalam mengatasi masalah yang akan mengganggu kestabilan harga bahan pangan, dalam hal ini daging sapi.
Kunci dari penyelesaian lonjakan harga pangan adalah penerapan sistem ekonomi Islam. Pertama islam mengatur tentang mekanisme pasar. Salah satu penyebab kenaikan harga adalah penimbunan yang dilakukan pihak-pihak tertentu, sehingga harga pangan melonjak. Islam melarang praktek penimbunan.
Rasul saw bersabda (artinya): “Siapa saja yang melakukan penimbunan, dia telah berbuat salah.” (HR. Muslim, 3012). Abu Umamah al-Bahili berkata (artinya): “Rasulullah saw melarang penimbunan makanan.” (HR. Al-Hakim, 2122; Al-Baihaqi, 10765).
Mekanisme pasar akan melarang dan menghilangkan semua distorsi pasar seperti penimbunan, penaikan atau penurunan harga yang tidak wajar untuk merusak pasar; meminimalkan informasi asimetris dengan menyediakan dan meng-up-date informasi tentang pasar, stok, perkembangan harga, dsb; pelaksanaan fungsi qadhi hisbah (hakim ketertiban publik) secara aktif dan efektif dalam memonitor transaksi di pasar; dan sebagainya. (Yahya Abdurrahman, Takrifat: Tas’îr, Jurnal Al-Wa’ie, 2012).
Jika pedagang, importir atau siapapun menimbun, ia dipaksa untuk mengeluarkan barang dan memasukkannya ke pasar. Jika efeknya besar, maka pelakunya juga bisa dijatuhi sanksi tambahan sesuai syariat. Di samping itu Islam tidak membenarkan adanya intervensi terhadap harga.
Siapa saja yang melakukan intervensi pada sesuatu dari harga-harga kaum Muslimin untuk menaikkan harga atas mereka, maka adalah hak bagi Allah untuk mendudukkannya dengan tempat duduk dari api pada Hari Kiamat kelak
Rasul bersabda (artinya): “Siapa saja yang melakukan intervensi pada sesuatu dari harga-harga kaum Muslimin untuk menaikkan harga atas mereka, maka adalah hak bagi Allah untuk mendudukkannya dengan tempat duduk dari api pada Hari Kiamat kelak.” (HR. Ahmad, 19426; Al-Hakim, 2128; Al-Baihaqi, 16875). Adanya asosiasi importir, pedagang, dan yang semisalnya, jika itu menghasilkan kesepakatan harga, maka itu termasuk intervensi dan dilarang. (Abu Muhtadi, mediaumat.com, 7/10/2013).
Demikianlah secara ringkas solusi Islam dalam mengatasi lonjakan harga bahan pangan yang kini sedang mendera. Secara otomatis, kebijakan ini akan menghilangkan dan mencegah kemunculan para mafia daging sapi.
Kestabilan harga pangan dan ekonomi pun akan terjamin. Solusi diatas akan berjalan ketika diterapkan dalam bentuk kebijakan negara dan dijalankan dalam sistem pemerintahan islam di bawah naungan Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwwah. Maka sudah selayaknya umat islam bersama menyadari itu dan bersegera berjuang dalam penegakannya. Wallâh a’lam bi ash-shawâb. [syahid/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!