Kamis, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 11 Juni 2015 18:51 wib
53.491 views
Orang Tua Selvi Ananda Masih Katholik, Besan Jokowi Ini Tunjuk Wali Hakim dari KUA
SOLO (voa-islam.com) - Ada yang luput dari perhatian media nasional pada prosesi ijab kabul putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dengan mantan Putri Solo 2009, Selvi Ananda di Gedung Graha Saba Buana, Kamis (11/6) pukul 09.00 WIB.
Sesuai adminisitrasi pernikahan Indonesia, apabila berbeda agama maka secara administrasi pemerintahan memang tidak boleh pernikahan beda agama. Apabila beragama Islam nikahnya di KUA sedangkan yang non muslim di catatan sipil, kalau berbeda agama antara pria dan wanita maka nikahnya diluar negeri seperti yang biasa dilakukan para selebritis Indonesia dan pasangan berbeda agama lainnya.
Demikian dengan pelaksanaan ijab-kabul Gibran-Selvi yang menemui kendala urusan administrasi. Ini ketika keduanya mengurus syarat nikah di KUA (Kantor Urusan Agama), Kecamatan Banjarsari, Solo. Ternyata, orang tua dari calon kedua mempelai beda agama.
ROL melaporkan, berdasar administrasi KTP (Kartu tanda Penduduk), Gibran maupun orang tuanya, Jokowi dan Iriana, keterangan beragama Islam. Sedangkan orang tua Selvi, Didit Supriyadi dan Partini, katholik. Ini kendala yang dihadapi saat itu. Pihak keluarga sudah melakukan konsultasi ke KUA sejak April lalu.
Jokowi dan Iriana, keterangan beragama Islam. Sedangkan orang tua Selvi, Didit Supriyadi dan Partini, non-Muslim. Ini kendala yang dihadapi saat itu. Pihak keluarga sudah melakukan konsultasi ke KUA sejak April lalu.
"Meski sebelumnya sempat ada beberapa kendala teknis soal persyaratan, pada akhir bulan Mei lalu, semua persyaratan administrasi sudah dibereskan," tutur Mukhtaroji, kepala KUA Banjarsari, Solo, kepada wartawan.
Dari hasil konsultasi kedua calon mempelai ataupun pihak keluarga, akhirnya ditemukan jalan keluar. Pihak keluarga mempelai wanita, yang nonmuslim, menunjuk wali hakim. Untuk urusan ini, menyerahkan sepenuhnya kepada KUA.
"Berhubung kedua orang tua calon mempelai perempuan status non-Muslim, wali pengganti nanti dari pihak KUA. Atau mungkin saya sendiri yang mewakili," kata Mukhtaroji.
Mas kawin yang diberikan Gibran kepada Selvi saat berlangsung akad nikah, tak muluk. Cukup sederhana. Hanya seperangkat alat shalat. Tak ada penambahan barang lain di luar tersebut. Barang ini sudah dipersiapkan dan diserahkan usai pelaksanaan ijab kabul.
Kepala KUA: Menantu Jokowi Sudah Masuk Islam
Teka-teki keraguan keabsahan ijab kabul putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dengan mantan Putri Solo 2009, Selvi Ananda, terjawab sudah. ''Mbak Selvi sudah masuk Islam. Jadi, tak ada yang perlu diragukan,'' jawab H Mukhtaroji SPDi, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banjarsari, Solo, Rabu (10/6).
Kendati kedua orang tua mempelai perempuan, Didit Supriyadi dan Partini, beragama Katolik, Selvi sudah masuk Islam. Ini bisa dibuktikan dalam akte KTP (Kartu Tanda Penduduk) ataupun KK (Kepala Keluarga). Semula, dalam akte kelahiran masih tercantum agama Katolik.
Jadi, ijab kabul Gibran-Selvi tetap sah secara agama. Berhubung kedua orangtua non muslim, yang menjadi wali negara atau wali hakim. Ini menjadi tugas negara. Wali hakim, sultan, atau tugas pemerintahan. [rol/abdullah]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!