Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.461 views

Jangan Hapuskan Hukuman Mati!

SUARA PEMBACA:

Berapa bulan yang lalu di media masa sedang hangat-hangatnya membahas  tentang hukuman mati bagi gembong narkoba. Anehnya lagi sudah di vonis hukuman mati, eh ternyata….masih ada sebagian yang lolos karna mendapat  grasi dari presiden, dan berbagai alasan, pertimbangan, dan kepentingan-kepentingan penguasa. Padahal di Indonesi sudah banyak jatuh korban akibat narkoba per harinya sekitar 50/jiwa mati sia-sia.

Alih-alih mempertberat hukuman bagi para pelaku criminal, pemerintah melalui DPR malah mau menyingkirkan kalusal hukuman mati dari KUHP. Seperti diketahui, DPR sedang menggodok revisi (perubahan) KUHP di Komisi III. Banyak perubahan yang ditargetkan tercapai. Salah satunya soal hukuman mati. Hukuman mati akan disingkirkan dari pidana pokok (Lihat: Draf RUU KUHP Pasal 65). Hukuman mati akan diubah menjadi pidana pokok yang bersifat khusus dan sifatnya hanya alternatif/pilihan (Lihat: Draft RUU KUHP Pasal 66).

Belum lagi kejahatan, seperti korupsi, pembunuhan, pembegalan, perampokan, dan kejahatan- kejahatan lainnya, yang semakin marak terjadi, hingga menimbulkan rakyat merasa takut, dan tidak nyaman lagi, untuk setiap aktifitas di dalam rumah maupun di luar rumah. Dan anehnya lagi para pelaku kejahatan sudah tidak mempunyai rasa takut untuk melakukan setiap aksi kejahatannya, dengan ganjaran hukuman mati. Semakin gencar hukuman mati di gaungkan, di terapkan, semkain banyak pula kejahatan terjadi.

Pertanyaannya, mengapa para pelaku kejahatan sudah tidak takut lagi akan hukumannya?

Setiap aksi kejahatan yang mereka lakukan, kalau tidak ketangkap, mereka merasa beruntung, dan akan mengulangi kejahatannya lagi, dan lagi. Kalau mereka ketangkap, walaupun sudah di vonis hukuman mati, masih bisa minta grasi, atau suap, atau cara lainnya , hinga terlepas dari segala hukuman”. Begitu fikirnya. Hukuman mati bagi para pelaku kejahatan tidak efektif, dan tidak membuat rasa jera. Bisa dibayangkan, saat ini saja hukuman mati masih ada kejahatan banyak terjadi, apalagi jika dihapuskan!

Dalam Islam, dalam pelaksanan hukuman mati, harus disaksikan oleh masyarakat, waktu pelaksanaanya, setelah  vonis dijatuhkan, tidak perlu menunggu lama untuk segera di lakukan hukuman mati

Itulah akibat penerapan hukum demokrasi, hukum buatan manusia, sangat – sangat buruk. Sudah jelas manusia itu sifatnya lemah, dan selalu di pengaruhi lingkungan, pribadi, hawa nafsu. Dan hukum buatan manusia itu jauh dari kata keadilan dan kebenaran, hukum bisa berubah- ubah, sesuai dengan kepentingan  penguasa.

Lain halnya dengan penerapan hukum Islam. Di Islam sendiri sudah diatur tentang hukuman mati, dilihat dari beberapa kejahatan tertentu [Uhdud dan Jinayat].

Contoh:

** Orang yang murtad dari Islam.  Rasul saw. bersabda:               

                                                                                               « مَنْبَدَّلَدِينَهُفَاقْتُلُوْهُ »

“Siapa saja yang mengganti agamanya maka bunuhlah”  (HR al-Bukhari, an-Nasa’i, Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibn Majah dan Ahmad).

** Pelaku homoseksual juga harus dihukum mati. Rasul saw. bersabda:

« مَنْوَجَدْتُمُوهُيَعْمَلُعَمَلَقَوْمِلُوطٍفَاقْتُلُواالْفَاعِلَوَالْمَفْعُولَبِهِ »

“Siapa saja yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Luth maka bunuhlah pelaku dan obyeknya” (HR Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibn Majah dan Ahmad).

** Pelaku Begal, hingga melayangkan nyawa seseorang.

** Pelaku Korupsi, Pengedaran narkoba, dan masih banyak lagi.

Dalam Islam, dalam pelaksanan hukuman mati, harus disaksikan oleh masyarakat, waktu pelaksanaanya, setelah  vonis dijatuhkan, tidak perlu menunggu lama untuk segera di lakukan hukuman mati. Maka masyarakat akan selalu ingat  akan hukuman tersebut. Nah disitu ada efek jera yang sangat efektif untuk menghentikan pelaku dan mencegah orang lain untuk berbuat kejahatan yang sama.

Inilah bentuk sanksi hukuman dalam islam, yang benar-benar mendatangkan rahmat, keadilan, dan rasa aman bagi seluruh manusia di muka bumi ini. Maka dari itu campakan hukum demokrasi ganti dengan hukum Islam secara kaffah di bawah naungan khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-Nubuwwah. Wallahu'alam. [syahid/voa-islam.com]

Kiriman Ami Fauziah (Ibu Rumah Tangga, Aktivis Muslimah HTI)

image: harianterbit

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Citizens Jurnalism lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X