Rabu, 12 Jumadil Awwal 1446 H / 26 Februari 2014 12:46 wib
11.875 views
Rilis: Keluarga Mahasiswa Minang Jakarta Soal Lippo Group Padang
PERNYATAAN SIKAP
KELUARGA MAHASISWA MINANG JAKARTA RAYA (KMM JAYA)
Kebudayaan Minangkabau yang masih memegang teguh adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah sungguh tidak bisa dilepaskan dari nuansa kehidupan masyarakat minangkabau.
Bermusyawarah untuk mufakat yang dilakukan para pemegang kekuasaan seperti yang dinamakan tungku tigo sajarangan, Alua jo Patuik haruslah menjadi perioritas terhadap kondisi masyarakat Minangkabau, Memperioritaskan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Pepatah Minang yang menjadi roh perjuangan masyarakat minangkabau itu sudah semestinya terpatri dalam setiap individu masyarakat Minangkabau yang sungguh memiliki etika, moral, serta toleransi yang tercermin dalam setiap tingkah laku anak kemenakannya.
Masyarakat Minangkabau yang dikenal sebagai pedagang sudah semestinya diperhatikan oleh pemerintah dalam mengembangkan ekonomi kerakyatan di Sumatera Barat. Keberlangsungan pedagang kaki lima harus diapresiasi sebagai budaya yang ingin menafkahi ekonomi individu dalam kehidupan sehari-hari.
Terkait adanya upaya dari pihak luar yang ingin merusak tatanan itu sudah semestinya dilakukan perlawanan terkait permasalahan yang terjadi. Adanya pro dan kontra terkait investasi LIPPO Group di Ranah Minangkabau akan memecah belah persatuan dan kesatuan di Minangkabau yang memainkan isu SARA.
Seolah olah masyarakat Minangkabau tidak terbuka terkait isu SARA. Isu SARA yang dimainkan itu bukanlah suatu hal yang mencerdaskan masyarakat minangkabau. Tetapai investasi LIPPO GROUP itu ada hidden agenda dibaliknya yang akan merusakkan perekonomian masyarakat Minangkabau.
Hidden Agenda dinilai merusak tatanan kebudayaan minangkabau aspek KAPITALIS sangat tampak dalam investasi yang dilakukan oleh Lippo Group tersebut.
Konflik kepentingan yang dilakukan antara Gubernur Sumatera Barat dan Walikota padang dipandang hanyalah politis kepentingan yang mencoba mengobrak abrik masyarakat Minangkabau.
Sumatera barat yang selalu melahirkan tokoh nasional dianggap mangganggu otoritas berbagai pihak baik ditataran nasional maupun dikancah Internasional, dan mencoba merubah perspektif seluruh masyarakat Dunia bahwa Sumatera Barat tidak lagi seksi untuk dibicarakan.
Pengakuan Dunia Internasional terhadap beberapa tokoh yang berasal dari Sumatera Barat memang tidak bisa dipisahkan dari sejarah bangsa yang selalu diperbincangkan di Dunia Internasional.
Seluruh Penjuru Dunia keberadaan masyarakat Minangkabau yang selalu membaur dengan berbagai etnik, agama, Ras, hal ini membuktikan bahwa tidak ada indikasi ketidak terbukaan masyarakat terhadap RAS dan apapun itu namanya.
PERNYATAAN SIKAP
Kami keluarga Mahasiswa Minangkabau Jakarta Raya (KMM Jaya) dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut;
- Mengecam secara keras sikap Walikota Padang yang tidak selektif dalam mencari investor dengan alasan sedikitnya PAD kota Padang, Mendatang Inverstor itu bukanlah satu-satunya solusi untuk menaik PAD kota Padang
- Meminta Kepada Walikota Padang agar tidak melanjutkan investasi LIPPO GROUP dikota Padang
- Meminta kepada Gubernur Sumatera Barat agar tidak melakukan pencitraan yang memainkan isu SARA di Sumatera Barat khususnya di kota Padang
- Penolakan Investasi LIPPO Group yang dilakukan Masyarakat Minangkabau jangan dijadikan alat bahwa Masyarakat tidak terbuka terhadap Isu SARA
- Menolak dengan tegas Investasi Lippo Group yang merupakan agen kapitalisme yang akan merusak tatanan kearifan lokal di Minangkabau
- Investasi LIPPO Group dinilai memiliki hidden agenda yang mencoba merusak tatanan masyarakat Minangkabau sehingga Agama sebagai alat untuk memecah belah masyarakat.
- Kami meminta Pemerintah Daerah di Sumatra Barat Baik Eksekutif dan Legislatif untuk berperan aktif dan menyeleksi adanya Pemberian Investasi di Sumatra Barat agar tidak ada tidak mematikan Perekonomian Anak nagari, Menghancurkan Adat Budaya di Ranah Minangkabau.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan untuk ditindak lanjuti, dan apabila tidak dilanjuti dalam waktu 7 (tujuh) hari mulai dari hari ini maka kami akan mendatangkan massa yang lebih banyak.
Jakarta, 25 Februari 2014
Anhar Itsnan
Ketua Umum KMM Jaya
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!