Survei: 37 Persen remaja Yahudi AS Bersimpati Pada HamasSabtu, 23 Nov 2024 20:25 |
JAT (Jama'ah Ansharut Tauhid) Dalam Perspektif Pergerakan Islam dan Kontroversi
Oleh : Dr. H. Amir Mahmud, M.Ag
(Pakar Pergerakan Islam)
Muqaddimah
Tulisan risalah kecil ini merupakan sebuah renungan panjang penulis terhadap bermunculannya jama'ah ataupun harakah Islam di berbagai tempat yang memaknai wujud keberagaman dalam memenuhi dan meramaikan pentas pergolakan nilai suci suatu idealisme tegakknya Syari’at Islam di Indonesia. Namun dari keberagaman eksistensi dari kehadiran jama'ah dan harakah itu bukanlah menjadi suatu bagian kebersamaan akan tetapi munculnya klaim kelompok, sehingga keadaan tersebut bukan menjadi keberuntungan bagi kaum muslimin akan tetapi justru yang didapatkan adalah kerugian dan kehinaan umat Islam, dikarenakan disibukkan oleh program kerja dan kepentingan dari kelompok dan harakahnya. “Benarkah pernyataan demikian itu? Apakah hal tersebut juga menimpa pada JAT (Jama'ah Ansharut Tauhid)?”
Sekilas Potret Pergerakan JAT (Jama'ah Ansharut Tauhid)
Seiring risalah gerakan da'wah dimana dapat dilakukan oleh suatu organisasi, seperti Muhammadiyah, NU, Persis, dan yang sejenisnya. Aktifitas gerakan dapat pula dilakukan oleh suatu partai politik, baik partai tersebut memiliki ideologi tertentu sehingga dapat dikategorikan sebagai partai politik yang sebenarnya, misalnya Hizbut Tahrir di Yordania, Front Penyelamat Islam (FIS) di Al Jazair; atau partai yang hanya sekedar nama tanpa memiliki ideologi tertentu, seperti yang ada pada puluhan bahkan ratusan jumlahnya yang tersebar di seluruh dunia Islam.
Seluruh perkumpulan semacam ini dapat diklasifikasikan sebagai suatu harakah, asalkan mereka bergerak untuk mencapai tujuan tertentu. Jama'ah Ansharut Tauhid, sebagai jama'ah atau perkumpulan yang masih sangat relatif muda dalam usianya, lahir pada tanggal 17 Ramadhan 1429 H/17 September 2008 M, bermarkaz di Ngruki, Cemani, Grogol, Sukoharjo, dan dipimpin Ustadz Abu Bakar Ba'syir, merupakan suatu wadah kaum muslimin untuk melaksanakan kewajiban berjama'ah di tengah kehidupan masyarakat yang mengharapkan kehidupan amal jama'i yang telah dicontohkan oleh para ulama salafus shalih.
Arah pergerakan tersebut bertekad dan bergerak dalam menegakkan iqomatuddien (menegakkan dienullah) menuju kesatuan Jama'ah sedunia dalam bentuk tegaknya Khilafah rasyidah ala minhajin Nubuwwah (Khalifah yang lurus sesuai Manhaj Nabi Shallallahu’alaihi wasallam).
Sebelum berdirinya Jama'ah Ansharut Tauhid, Ustadz Abu Bakar B'syir adalah pimpinan atau Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) yang bermarkas di Jogyakarta. Oleh karena ketegaran ‘aqidah Islam dan perjuangan serta kecermatan ijtihad beliau, Ustadz Abu Bakar Ba'syir dalam mengusung pola kehidupan jama'ah untuk menuju kepada kesatuan umat yang berbeda dengan prinsip-prinsip organisasi (ormas) pada umumnya, mengharuskan beliau keluar dari MMI.
Dalam Kiprah Sosial Keagamaan
Aktifitas suatu gerakan dapat dilakukan oleh satu individu walaupun belum mempunyai suatu kelompok da'wah yang berjuang bersamanya. Jamaluddin Al-Afghani (meskipun ada keterlibatannya dengan Freemasonry) misalnya, walaupun yang bergerak hanyalah seorang individu saja -bukan orang banyak- namun gerakannya dapat dianggap sebagai salah satu macam harakah yang pernah ada di dunia Islam.
Aktifitas gerakan dapat juga dilakukan oleh suatu jama'ah, yaitu sekumpulan orang yang mempunyai pemimpin dan memiliki metode/strategi da'wah tertentu. Misalnya Jama'ah Tabligh di India dan Pakistan, Ikhwanul Muslimin dan Tanzhimul Jihad di Mesir, Partai Islam PAS (di Malaysia) serta yang sejenisnya.
JAT (Jama'ah Ansharut Tauhid), meski belum terlihat dalam bentuk sosial keagamaan di masyarakat secara luas tapi keberadaan wadah jama'ah tersebut cukup dapat difahami. Salah satu karakternya sebagai jama'ah yang anti demokrasi, meskipun keberadaannya berbeda dengan ormas pada umumnya, menjadikan gerakan tersebut mempunyai militansi yang tinggi, terlebih dalam memegang suatu prinsip “sebagai bagian dari umat yang ada”.
Di sekitar Kontroversi JAT
Jika melihat kehadiran JAT dengan keberadaan diantara simpatisan dan anggotanya diantara dari mereka kebanyakan yang sudah 8 (delapan) tahun pernah berada di MMI. Bahkan tidak sedikit lebel dan klaim teroris, radikal didapatkanya. Namun demikian tidak menjadikan surutnya usaha cita-cita perjuangan untuk mewujudkan ‘Izatul Islam wal Muslimin dengan konsep Jama'ah dan Imamah. Sejak dideklarasikannya JAT bulan Ramadhan 1429 H/2008 M, telah banyak suara dan pendapat menilai, baik mereka yang setuju maupun yang tidak setuju. Suara-suara tersebut paling tidak mengakar kepada pengertian di sekitar memaknai "Jama'ah" itu sendiri. Suara itu diantaranya :
MMI Versus JAT dalam Karakter
Pada pembahasan ini, penulis lebih menekankan kepada fenomena munculnya wadah tersebut sebagai obyek pembahasan singkat ini.
MMI pada awalnya adalah suatu ide dari beberapa orang muda yang mengambil momentum kehadiran tokoh seperti Ustadz Abu dengan mendatanginya dan mengadakan negoisasi. Mengingat figuritas dan sebagai senioritas serta kefaqihan Ustadz Abu, maka dengan ijtihad, beliau menerima jabatan sebagai Amir, dengan beberapa syarat. Jadi dalam hal ini, kehadiran Ustadz Abu Bakar Ba’asyir adalah sebagai orang tua yang “ngemong” kepada anak-anaknya.
JAT (Jama’ah Ansharut Tauhid), sebagai jama’atul minal muslimin lahir dari ijtihad ustadz Abu Bakar Ba'syir yang memandang bahwa umat Islam harus berjama’ah dengan tidak mengikuti sunnah Yahudi, sebagai cita-cita dan pengalaman serta pengamatan beliau semenjak dalam perjalanan Hijrah dan berkumpulnya dengan tokoh-tokoh internasional untuk menegakkan Khilafah Islamiyah. Pada pandangan kedua ini jelas memberikan pengertian bahwa terbentuknya jama’ah tersebut memiliki akar yang berbeda, sehingga wajar bagi seorang tokoh idealis seperti ustad Abu Bakar Ba'syir yang memiliki pandangan untuk tidak kompromi dengan kebatilan dan memiliki kepribadian yang tegas.
Tidak dapat dinafikan bahwa sumbangan gerakan/harakah Islam dalam memberikan kesadaran umat dalam berbagai bidang telah membawa kepada pencerahan pemahaman di banyak kalangan. Sumbangan itu tidak hanya pada sebuah gerakan tertentu semata. Akan tetapi ia datang dari berbagai gerakan, organisasi dan jamaah.
Mengenai dasar pergerakan Islam ini, penulis memberikan pandangan singkat sesuatu yang harus dijadikan evaluasi dini sebagai bentuk pemikiran bagi para muharrik dan pembawa panji risalah Islam, sehingga mampu memperhitungkan peran dan keikutsertaan dirinya sebagai anggota Jama'ah untuk mewujudkan iqomatuddien. Adapun dasar pemikiran itu sebagai berikut:
“Tajdid” dalam Pandangan
Mengenai dasar pemikiran pergerakan dalam Islam, Siddiqui mengatakan bahwa pergerakan Islam bukanlah instansi atau badan hukum seperti perusahaan atau partai politik yang mempunyai hirarki piramida. Namun gerakan Islam itu dapat disebut sistem fungsional dan tingkah laku. Karena ia mempunyai anggota, prinsip-prinsip, nilai-nilai dan tujuan-tujuan. Sehingga pergerakan Islam merupakan suatu sistem terbuka yang tak terikat dan bertaraf internasional dimana individu-individu atau kelompok-kelompok umat Islam berusaha dengan sadar untuk kembali menyatukan ummat dalam suatu sistem tingkah laku ‘amali yang mempunyia tujuan.
Perjalanan tajdid sangat diperlukan bagi semua gerakan yang menyelusuri perjalanan mereka untuk bermanhajkan Al-Quran dan As-Sunnah dan bersendikan pada pemahaman As-Salaf As-Shalih, serta menghargai apa yang telah mereka sumbangkan, sepanjang sumbangan itu positif untuk keumatan.
Pada ranah arus tajdid tersebut sesungguhnya sangat bertolak belakang terhadap semua bentuk sikap ekstrim dan ekslusivisme yang menganggap hanya jamaah dan kumpulan mereka saja yang syar'i, sementara yang lain tidak sehingga hal tersebut masuk kepada persoalan konflik yang berkepanjangan dan berujung kepada pentakfiran maupun claim truth.
Berkaca pada pemahaman dari jama’ah atau organisasi itu sendiri adalah merupakan suatu washilah (jalan) dan bukan ghayah (tujuan) bagi Islam yang merupakan agama yang agung dan syumul. Bukan berarti bahwa Islam tidak mengajarkan kepada pengikutnya untuk tidak berjama'ah, karena keadaan bagaimanapun pada mapping social ajaran Islam tidak dapat ditegakkan kecuali dengan sistem hidup berjama'ah sebagai kultural refleksi dari nash Qur'an dan Sunnah Rasulullah saw serta kehidupan para sahabat. Pada tulisan ini penulis mengajak pada ikhwan yang peduli terhadap perkembangan da'wah wal jihad, untuk membuka pandangan yang lebih luas ke arah suatu spektrum pergerakan syumuliyah menuju iqamatuddien.
Idealisme Perjuangan
Seorang Mukmin yang telah membina dan mewujudkan masyarakat Mukmin sesungguhnya dibangun bukan berdasarkan kepada ikatan-ikatan keluarga, melainkan ikatan kepercayaan (ideologi) yang sama. Hubungan antara ulama dan masyarakat pun pada umumnya terjalin sangat akrab. Hal ini terlihat dari kepercayaan masyarakat kepada para ulama untuk memecahkan permasalahan-permasalahan masyarakat. Pola hubungan tersebut dikenal dengan istilah “traditional authority relationship” (hubungan otoritas tradisional). Pola ini ditandai dengan adanya kontak yang bersifat pribadi, adanya kewajiban yang tidak terbatas, model hubungan bersifat vertikal, lahirnya figur kharismatik, dan adanya upaya menjaga harmonisasi sosial.
Demikian pula, jika jiwa suatu masyarakat atau individu yang gagal dalam mencapai tujuan dan cita-citanya yang dipenuhi dengan semangat perjuangan maka ruang jiwa dan gerak mereka akan diisi dengan idealisme kebatilan dan kemungkaran. Oleh karena semuanya tidak lain hanya untuk menggerakkan emosi insaniyah mereka. Sehingga sebagian anak muda yang mengikuti bukan karena mereka menyokong atau menghayati slogan yang ditampilkan akan tetapai berkobarnya kemarahan yang tak menentu arah.
Hari ini telah terjadi pergeseran pada dunia Islam secara umum bahwa umat Islam telah banyak kehilangan idealisme perjuangan yang terdahulu menjadikan umat berdiri dengan gagah, tegar dan jujur untuk mempertahankannya. Padahal umat ini dalam sejarahnya adalah umat pejuang, yang tak mengenal kekurangan makanan, pakaian atau tempat tinggal, maka umat memerlukan suatu perjuangan yang jelas dan ikhlas dari sudut tujuan dan perlaksanaan di bawah kepimpinan Dunia Islam yang ada.
Fikrah Jama'ah
Tokoh-tokoh Islam hendaknya dapat meyakinkan kepada umat yang berjuang bahwa perjuangan yang sedang berlangsung ini penuh dengan makna dan terarah pada satu kepimimpinan yang disertai penghayatan, bukan sekadar berfalsafah di atas pentas. Perjuangan dimana akan membentuk masyarakat Islam semangat dan setia di belakang kepimpinannya. Sebagaimana mereka telah menjadi 'lembu kenyang' yang tidak berusaha untuk bergerak. Hal tersebut karena tokoh-tokoh Islam (baca jama'ah) selalu mengupayahkan kepada suatu slogan perjuangan kelompoknya ketimbang bagaimana membangun keutuhan umat.
Secara alamiyah, perbuatan umat diawali oleh suatu pemikiran yang bernaung dalam konsep kebersamaan atau jama'ah, maka seyogyanya adalah bagaimana umat tersebut dapat menghargai dan memahami fikrah jama'ah di tengah keramaian dan pertumbuhan jama'ah Islam di masyarakatnya. Bukan kharismatik pendiri atau pengalaman jama'ahnya, tetapi sesungguhnya kebutuhan umat hari ini adalah pengenalan dini fikrah jama'ah yang hidup baik dalam kesendirian besama masyarakat maupun dalam kelompoknya.
Sejarah telah mencatat, dahulu umat Islam sangat semangat berjuang di belakang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan ketika ketiadaan Rasulullah (baca: wafat), umat berdiri megah di balakang para Al-Khulafa Ar-Rasyidun sebagai pelanjut risalah Al-Haq. Demikian pula hadirnya panglima-panglima Islam yang gagah berani seperti Khalid al-Walid, Abu 'Ubaidah al-Jarrah, 'Uqbah bin Nafi', Shalahuddin al-Ayubi dan aktor sejarah yang lainnya. Demikian para ulama (sebagai warasatul anbiya/pelanjut risalah nabi) yang tangkas memimpin umat ke arah perjuangan orsinalitas ilmu seperti Abdullah bin al-Mubarak, para imam yang empat, Syeikh al-Islam Ibn Taimiyyah, Muhammad bin Abdul Wahhab, Rasyid Ridha dan yang lain. Mereka telah menjadi idola/figuritas dan memayungi(reference) perjuangan untuk mengembalikan umat cemerlang dengan panduan al-Quran dan al-Sunnah.
Pertama, Al-Jama'ah, secara bahasa al-Jama'ah berasal dari kata al- ijtima' (perhimpunan, perkumpulan) lawan kata dari At-Tafarruq (perpecahan) atau al-Firqoh (golongan ) (Lihat: Lisanul Arab al Muhith ibnu Mandhur, dan Majmu' Fatawa Ibnu Taimiyyah,III/157). Adapun secara istilah al-Jama'ah memiliki arti: Sekelompok manusia yang berkumpul dalam satu tujuan (Lihat: Al- Mu'jamul Wasith.I/135).
Dalam pengertian Syari’at sebagaimana yang diberikan oleh ahlul 'ilmiy memiliki beberapa pengertian yang berbeda, dalam hal ini memaknai Al-Jama'ah dalam arti Jama'atul Muslimin, Jama'ah yang dimaknai dengan sawadul a'dhom (jumlah yang terbesar/mayoritas) dari kaum muslimin yaitu: para mujtahid ummat, ulama-ulama, para ahli syari'ah dan umat yang mengikuti mereka selain mereka disebut ahlul bid'ah. Juga jama'ah dimaknai dengan berkumpulnya manusia (dalam satu platform) pada satu Imam. Paling tidak dari pengertian tersebut di atas dapat difahami bahwa kehidupan Al-Jama'ah merupakan suatu kewajiban kaum muslimin yang didalamnya sebagai sistem hidup (nizhamu al-hayah) yang harus ada. Pada pernyataan ini tentunya bersandarkan kepada nash Al-Qur'an dan Al-Hadis.
Kedua, Manhaj Salaf sebagai dasar akhlak dan ideologi. Kalimat manhaj atau minhaj berasal dari perkataan yang berarti “jalan yang terang” atau “cara” atau “metodologi”. Ia juga boleh dipahami sebagai satu program yang menyeluruh bagi mencapai matlamat tertentu. Jika dilihat dari sudut haraki, manhaj boleh diartikan sebagai kumpulan tindakan-tindakan dan perencanaan serta program yang digunakan oleh Harakah Islamiah untuk mencapai tujuannya.
Manhaj Salaf adalah manhaj yang disebutkan oleh Rasulullah dalam hadits iftiraqul ummah: “Ma ana 'alayhi wa ashabii”, yaitu manhaj yang ditempuh oleh Nabi dan para sahabat serta yang mengikuti mereka sampai generasi Tabi'in dan Tabi'ut Tabi'in termasuk para Ulama' Ahl As-Sunnah yang termasyhur dan terpercaya seperti Abu Hanifah, Imam Malik, Syafi'i, Ahmad, Bukhari, Muslim dan Ahl As-Sunan serta Ulama' pada masa itu yang tidak termasuk Ahl Al-bid'ah.
Manhaj ini dilanjutkan dan diserukan oleh para ulama, seperti Ibnu Taimiyah, Ibn Katsir, Ibn Qayyim, adz-Dzahabi, dan lain-lain dari para ulama terpercaya yang berjalan di atas manhaj al-salaf al-salih sampai hari ini.
Menurut manhaj ini, nash berada di atas segalanya, bahkan hampir dapat dikatakan, bahwa hanya nash-lah yang dapat dipakai untuk hujjah. Nash, fatwa sahabat, fatwa pilihan jika terdapat perbedaan fatwa sahabat, hadits mursal dan dha'if, serta qiyas dalam keadaan darurat, adalah lima landasan pokok yang digariskan oleh Imam Ahmad bin Hanbal dalam aliran ini, yang dengan sendirinya menolak pendapat akal, qiyas, ta'wil, citarasa, akal, serta kausalitas dalam pemikiran agama.
Sementara dalam rantai mujaddidin (para pembaharu dalam pemikiran Islam) sepanjang rentang sejarah, mereka adalah salafi yang memahami agama seperti halnya yang dipahami oleh umat Islam generasi terdahulu dengan mengacu pada Al-Quran dan As-Sunnah, dengan intelektualitas yang komprehensif antara akal dan naql, dan menatap dengan pembaharuan mereka-pada realitas modern dan mengantisipasi masa depan.
Sebagai dasar akhlak perjalanan tajdid memberikan penilaian yang arif untuk merespon penolakan terhadap kelompok yang menggunakan label 'salafi' sementara dalam waktu bersamaan mereka mencaci-maki secara tidak seimbang dan tidak proposonal terhadap tokoh-tokoh kebangkitan tajdid; seperti Hasan al-Banna, Sayyid Qutb, Al-Qardhawi, Salman 'Audah, Abul a’la al Maududi, Abdullah Sungkar dan yang lainnya. Karena tidak ada yang menganggap kemaksuman tokoh-tokoh tersebut, namun memfokuskan aktifitas untuk menyalahkan dan memerangi tokoh-tokoh semisalnya dengan cara yang menyimpang dari metodologi ilmiah adalah sesuatu yang tidak dapat diterima. Sebab cara seperti itu mendekati manhaj khawarij melebihi manhaj Ahl As-Sunnah.
As-Syeikh Ibn Jibrin salah seorang tokoh salafi Arab Saudi ketika ditanya hal ini menjawab: Sesungguhnya Sayyid Qutb dan Hasan al-Banna adalah dari kalangan ulama kaum Muslimin dan ahli dakwah. Sesungguhnya Allah telah memanfaatkan dengan mereka berdua dan memberi petunjuk dengan dakwah. Bagi mereka berdua ada sumbangan yang tidak dapat dinafikan. Kerana itu, ketika keputusan hukuman mati dikenakan ke atas Sayyid Qutb, As-Syeikh Abdul Aziz bin Baz memohon untuk diberi pengampunan kepadanya dan beliau mengusulkan dalam pemohonan itu kepada Presiden Jamal Abdul Naser. Namun ia tidak diterima, ketika mana keduanya (Sayyid Qutb dan Al-Banna) dibunuh, keduanya digelari syahid, kerana mereka berdua dibunuh secara zalim. Dan syahid itu ada yang khas dan yang 'am.
Melihat keadaan berbagai gerakan yang ada, dapatlah ditentukan tiga aspek yang menunjukkan identitas sebuah gerakan, yaitu:
(1) Mempunyai target tujuan yang diusahakan dan hendak dicapai oleh sebuah harakah.
(2) Mempunyai bentuk pemikiran yang telah ditentukan oleh harakah dalam aktifitas perjuangannya, dan
(3) Mempunyai arah dan kecenderungan tertentu pada orang-orang yang tergabung di dalam harakah tersebut.
Untuk menentukan identitas suatu harakah agar dapat dikategorikan sebagai Harakah Islam, maka ketiga aspek dia atas harus terpenuhi. Dengan kata lain, tidak cukup hanya mempunyai target tujuan yang disahkan dan diakui oleh Islam, tetapi juga harus ditujukan untuk melayani dan mengembangkan Islam.
Penutup
Dengan paparan tulisan diatas dapat sekiranya difahami bahwa kehadiran Jama'ah tidak selalu harus dinilai miring atau negatif akan tetapi bagaimana kehadiran suatu jama'ah itu mampu merespon kebutuhan dan mengakomodir permasalahan umat yang kemudian dilanjuti dalam bentuk aksi yang nyata (amaliyah). Untuk itu, penulis berharap kepada siapa saja, marilah untuk berbuat dan beramal, bukan melontarkan kata-kata yang mengobarkan fitnah dan permusuhan diantara umat, mengingat bahwa Jama'ah atau harakah masing-masing berjalan pada batas kemampuan yang ada. Saatnya kita membuka diri dan untuk tidak saling mengklaim di antara jama'ah, manakala semua mengakui sebagai jama'ah bagian dari umat yang ada, sepanjang sesuai dengan Qur'an dan Sunnah serta perjalanan para khulafaurasyidin.
JAT (Jama'ah Ansharut Tauhid), sebagai wadah baru hampir kebanyakan anggota pengurusnya terdiri dari para ustadz dan kalangan santri, yang sedang naik pentas bersama-sama jama'ah di Indonesia. Tentunya memiliki karakter yang berbeda, oleh karena itu harus disikapi dengan rasa lapang dada dan berharap kepada Allah semoga mampu untuk mengandarai dan menghantarkan umat kepada suatu kejayaan serta mempermudah kepada pemahaman Islam secara kaffah.
Berangkat dari dasar pemikiran penulis tersebut diatas berkeyakinan bahwa kehadiran JAT (Jama'ah Ansharut Tauhid) tidak sama sekali memiliki cacat sejarah ataupun penyimpangan dalam pandangan ‘aqidah dan syari'at. Hal itu dapat dilihat dari ideolgi serta tujuan yang dikehendaki menjadikan sebagai geerakan sosial keagamaan. jika didapatkan adanya kekurangan-kekurangan pada oprasional tentu sesungguhnya bukan dalam persoalan prinsip (baca; ‘aqidah Islam), akan tetapi lebih didasari pada tingkat penyeimbangan dari anggota yang ada, seperti ini sangat lazim ditemui pada setiap kelompok jama'ah di mana saja berada.
Satu hal yang terpenting maksud dari penulis adalah; bahwa Jama'ah adalah wajib untuk dimiliki bagi seorang muslim untuk mencerminkan kepribadian yang Islami, tetapi dia merupakan sebagai alat semata bukan sebagai tujuan, manakalah terjadi penyimpangan dalam ‘aqidah dan syari'at, maka wajib pula bagi kaum muslimin untuk melepaskan diri dari ikatan kehidupan jama'ah, sebagaimana hadist Khudzaifah meskipun dalam kesendirian dalam perpegang teguh kepada Al-Haq. Wallahu a’lam bisshawab.
Biografi Penulis:
Dr. H. Amir Mahmud S.Sos, M.Ag, lahir di Jakarta 1 Desember 1965. Jenjang Pendidikan S3 (Doktor) diambil Pada Program Pasca sarjana Islamic Studies di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta selesai pada tahun 2008. Sekarang banyak berkiprah di kegiatan organisasi masa seperti FUJAMAS (Forum Ukhuwah Jama'ah Masjid Surakarta), Pembina dan ketua litbang serta staf pengajar di beberapa Pondok Pesantren dan peneliti yang berkerjasama dengan lembaga luar negri baik di Indonesia maupun dengan Luar negri. Juga sebagai Dosen Pascasarjana di Magister Pemikiran Islam dan Pendidikan Islam pada beberapa Universitas di surakarta dan luar negri.
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com