Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.311 views

Komisi Pengkajian MUI: Mencaci Sahabat Nabi termasuk Penodaan agama di Indonesia

Senin, 8 Rabiul Akhir 1434 H / 18 Februari 2013 12:11
Komisi Pengkajian MUI: Mencaci Sahabat Nabi termasuk Penodaan agama di Indonesia

JAKARTA (Arrahmah.com) – Upaya kelompok Syiah untuk mencabut melalui upaya judicial Review UU NO 1/PNPS/1965 junto pasal 156a tentang penodaan agama, dinilai oleh anggota Komisi Pengkajian MUI Pusat, Ustadz Fahmi Salim sebagai ketidak fahaman kaum Syiah tentang kategori penodaan agama di Indonesia. Bahwasanya pencelaan terhadap Sahabat Nabi SAW merupakan pelecehan terhadap agama mayoristas di Indonesia.

“Di Iran mungkin saja pelecehan dan cacian bahkan laknat kepada sahabat Nabi suatu hal yang lazim dan bahkan jadi ritual khusus sehingga bukan suatu penodaan agama, tapi untuk Indonesia perilaku semacam itu ditolak oleh umat Islam Indonesia ,” Ungkap Ustadz Fahmi Kepada arrahmah.com, Senin (18/2/2013) Jakarta.

Penolakan tersebut, kata Ustadz Fahmi, karena umat Islam di Indonesia berakidah Islam yang menghormati para sahabat Nabi.

“Sehingga dinilai pencelaan sebagai penodaan atau penistaan ajaran agama Islam yang kita anut karena mengajarkan penghormatan kepada mereka dan melarang cacian kepada mereka (Sahabat Nabi-red),” ucap pria yang juga Wasekjen MIUMI ini.

Kata Ustadz Fahmi, seorang warga Indonesia apalagi mengaku muslim wajib menghormati kaidah dan ajaran Islam seperti itu yang dianut mayoritas bangsa Indonesia. UU PNPS 1965 tentang Penodaan Agama itu sudah tepat dan benar untuk melindungi kebebasan beragama dan bukan kebebasan menistakan agama di tanah air.

“Sebab umat Islam Indonesia dan dunia pada umumnya bermotto “Cinta Allah, Cintai dan Ikuti Rasul-Nya” dan “Cinta Rasul, Cintai dan Ikuti Sahabatnya”, tutupnya.

Seperti diketahui, Toko Syiah Sampang yang tengah menjalani hukuman dalam kasus penodaan agama bersama beberapa nama lainnya, mengajukanpermohonan gugatan  Judicial Review  UU NO 1/PNPS/1965 junto pasal 156a tentang penodaan agama. (bilal/arrahmah.com)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Arrahmah lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X