Sabtu, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 7 Juni 2014 22:32 wib
10.902 views
Mulai 1 Juni, Abu Dhabi Tindak Tegas Restoran yang Sajikan Shisha
ABU DHABI (voa-islam.com) - Alhamdulillah, setelah cukup lama berpolemik, akhirnya Uni Emirat Arab kini menindak tegas restoran yang menyajikan shisha. Terhitung mulai 1 Juni 2014 akan dilarang di Abu Dhabi dan Uni Emirat Arab secara meluas sebagaimana aturan yang juga sudah diterapkan keputusan serupa di ibukota Yordania, Amman awal tahun 2014 ini.
Sebelumnya April silam Mesir pun ikut melarang shihsa, tak lain pada perhelatan kompetisi menghisap shisha bernama 'World Shisha Championship'. Pemerintah Mesir mengatakan kompetisi tersebut telah melanggar perjanjian anti tembakau internasional yang sudah ditandatangani oleh Mesir.
Mereka merasa sudah memberikan tenggang waktu kepada restoran selama berbulan-bulan. Sosialisasi aturan juga sudah disampaikan sejak lama namun baru 3 pekan menjelang ramadhan 2014 inilah hukum tersebut mulai diperketat.
Shisha adalah sejenis menghisap atau menghirup aroma buah-buahan dan tembakau yang dibakar, lalu uapnya dialirkan melalui pipa atau bejana dan dihirup oleh hidung melalui selang. Meski sudah dilarang masih banyak restoran yang melayani shisha. Dan mereka mengaku belum menerima pemberitahuan apapun dari pemerintah kota Abu Dhabi.
Sontak peraturan ini memicu kemarahan pemilik kafe dan pelanggan shisha di Amman, Mesir dan Abu Dhabi.
"Kami menerima pemberitahuan tentang larangan layanan shisha lebih dari sebulan yang lalu. Kini, kami mendapat pemberitahuan secara tegas untuk menghentikan layanan tersebut sama sekali," kata A Ghali, manajer sebuah restoran.
WHO merilisi bahwa tembakau khusus untuk shisha atau waterpipe tobacco adalah salah satu jenis tembakau yang paling populer di dunia, dengan Mesir dan Arab Saudi merupakan negara pengimpor terbesar.
Budaya menghisap shisha dibawa oleh para imigran dari Afrika Utara dan Timur Tengah. Menurut WHO, shisha sangat berbahaya bagi penggunanya. Bahkan dalam satu sesi kegiatan shisha (sekitar satu jam) sama saja dengan menghirup 100-200 kali volume asap dari satu batang rokok.
Ternyata shisha lebih bahaya dari merokok. Kapan Indonesia menyusul? Ah, sudahlah sulit diharapkan. [abdullah/drm/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!