Kamis, 3 Jumadil Awwal 1446 H / 18 Februari 2010 05:39 wib
7.541 views
Foto Model Malaysia Divonis Hukuman Cambuk oleh Pengadilan Tinggi Syariah
Kuantan (Voa-Islam.com) - Model paruh waktu, Kartika Sari Dewi Shukarno akan menjalani hukuman cambuk setelah ia melakukan dengar pendapat dengan Tengku Mahkota dari Pahang, Tengku Abdullah Sultan Ahmad Shah.
Direktur Depatemen Agama Negara (Jaip) Datuk Abdul Manan Abdul Rahman mengatakan Kartika akan melakukan dengar pendapat dengan Tengku Abdullah yang merupakan presiden Dewan Agama dan Adat Melayu Pahang, sebagaimana permintaan Kartika, namun ia mengatakan tanggal pasti dari pertemuan tersebut belum ditetapkan.
Baru-baru ini Kartika,33, mengatakan kepada media bahwa ia ingin bertemu dengan Tengku Abdullah atau ayahnya, Sultan Pahang, Sultan Ahmad Shah Sultan Abu Bakar sebelum dia dicambuk.
..Kartika telah didenda RM 5000 dan diperintahkan untuk dicambuk 6 kali oleh Pengadilan Tinggi Syariah Kuantan setelah ia dinyatakan bersalah mengkonsumsi alkohol ditempat umum..
Pada 4 Februari lalu Sultan Ahmad Shah mengatakan dia menerima keinginan Kartika untuk dengar pendapat dengan kerajaan, menambahkan bahwa Kartika juga dapat membicarakan masalah tersebut dengan Tengku Abdullah.
Pada Juli tahun lalu, Kartika telah didenda RM 5000 dan diperintahkan untuk dicambuk 6 kali oleh Pengadilan Tinggi Syariah Kuantan setelah ia dinyatakan bersalah mengkonsumsi alkohol ditempat umum.
Dia membayar denda namun menolak untuk naik banding dari hukuman cambuk, yang pelaksanaannya telah ditunda beberapa kali.
Kasusnya telah menarik perhatian internasional dan beberapa pemimpin lokal telah menasihatinya untuk naik banding terhadap hukuman namun Kartika menolak untuk melakukannya. (aa/ts)
Berita terkait : Malaysia Merotan Model Muslimah Peminum Bir
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!