Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
17.050 views

Subhanallah, di Tangerang Selatan Ada Kampung Anti Miras

TANGERANG SELATAN (voa-islam.com) - Walau Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) sudah tidak lagi mengizinkan segala macam aktivitas terkait minuman keras (miras), tetapi masih saja ada oknum yang melanggar aturan ini. Beberapa bulan lalu, tepatnya Mei 2014 seorang warga tewas usai pesta miras di sebuah karaoke di daerah Alam Sutera. Kondisi ini membuat warga Tangsel berinisiatif menjadikan lingkungan tempat tinggal mereka sebagai Kampung Anti Miras.

Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM) Fahira Idris mengatakan, lahirnya kampung-kampung Anti Miras setelah relawan GeNAM Tangsel turun ke masyarakat untuk menyosialisasikan bahaya miras.

“Ternyata pengetahuan masyarakat terhadap bahaya miras masih minim, setelah mereka tahu bahwa miras bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga ancaman bagi anak-anak mereka, warga berinisiatif melindungi lingkungan mereka dari miras,” ujar Fahira Idris saat Deklarasi GeNAM Chapter Tangsel di Car Free Day Bintaro Jaya (19/10). Hadir juga dalam deklarasi ini Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Anggota DPRD Tangsel, Kapolres Tangsel, Tokoh Masyarakat, dan berbagai ormas.

Berbeda dengan daerah lain yang melarang miras melalui Perda Miras, Larangan Miras di Kota Tangsel diatur dalam Perda No.4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Pendaftaran  Usaha Perindustrian dan Perdagangan. Pasal 122 dalam Perda ini menyatakan bahwa Pemkot Tangsel tidak menerbitkan Izin Usaha Industri, izin impor, izin edar dan SIUP bagi pelaku usaha Minuman Beralkohol serta melarang setiap orang atau badan dilarang memproduksi, mengedarkan serta memperdagangkan minuman beralkohol.

Menurut Fahira, GeNAM tetap mendorong masalah pelarangan miras diatur tersendiri dalam sebuah Perda Miras, agar baik pengaturan maupun sanksinya lebih tegas. Selama ini, kenapa miras tetap saja beredar walau sudah ada aturan yang melarangnya, adalah kerena pengawasan yang masih kurang dan tidak adanya efek jera karena orang atau badan hukum yang melanggar dihukum sangat ringan.

“Di Perda Kota Tangsel ini, hukuman (jika melanggar ketentuan  miras) masih sangat ringan karena sebatas sanksi administratif berupa pencabutan izin, padahal dampak miras sangat luar biasa merusaknya. Kami akan tetap mendorong agar Tangsel punya perda miras,” ujar perempuan yang juga aktivis sosial dan Anggota DPD ini.

Sementara itu, Koordinator GeNAM Chapter Tangsel Nining Aidil mengatakan hingga saat ini sudah ada lima wilayah di Tangsel yang mendeklarasikan diri sebagai Kampung Anti Miras. Kelima wilayah itu adalah  RT 4/RW 4 Pondok Kacang Barat, RT 6/RW 5 Parigi Baru, RT 4/RW 3 Parigi Baru, RT 1/RW 6 Parigi Baru, dan RT 1/RW 4 Parigi Baru.

“Ke depan kita akan terus turun ke masyarakat untu menyosialisasikan bahaya miras dan terus berkoordinasi dengan pemkot dan dinas terkait, termasuk Satpol PP. Target kita semua wilayang di Tangsel menjadi Kampung Anti Miras,” ujar Nining. [fahira/adivammar/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X