Kamis, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 11 September 2014 17:45 wib
19.151 views
Pertemuan Tidak Membuahkan Hasil, Warga Kampung Deret Laporkan Jokowi ke KPK
JAKARTA (voa-islam.com) - Pertemuan Warga Kampung Deret Klender yang tergabung di Forum Korban Kampung Deret (FK2D) dengan Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (DPGP) DKI Jakarta pada hari ini Rabu, 10 September 2014 tidak membuahkan hasil sebagaimana harapan para warga yang datang berjumlah tidak kurang tiga puluh orang.
Koordinator FK2D Nanang menyatakan Pemerintah Daerah tidak peka atas permasalahan warga; sejatinya dana bantuan itu meringankan namun pada kenyataanya menjadi permasalahan karena ada diskriminasi dan ketidak adilan dalam penyaluran dana tersebut. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Kepala DPGP dan Perwakilan Lurah Klender. Pertemuan merupakan desakan dari kuasa hukum warga kampung deret Klender dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adil Sejahtera yang sudah tiga bulan belakangan mendesak agar permasalahan ini segera diselesaikan.
Salah satu warga penerima dana bantuan kampung deret Sofia menyatakan bahwa ia keberatan dengan dana bantuan yang didapat karena menurutnya tetangganya yang rumahnya lebih kecil mendapat dana bantuan lebih besar, sehingga ybs tidak dapat menyelesaikan bangunan sebagaimana mestinya (rumah masih berantakan belum selesai direnovasi) karena dana yang diterima oleh Sofia lebih kecil dari luas bangunan yang sesungguhnya. Begitu pula dengan Edy Purwanto mengatakan tetangganya mendapat dana bantuan penuh dari satu objek bangunan yang sama diajukan oleh 3 (tiga) KK (Kepala Keluarga) dan menurut bapak Edy ketiga aplikasi pengajuan dana bantuan tersebut telah dicairkan; sedangkan dirinya tidak mendapatkan dana bantuan secara penuh sebagaimana ketentuan dalam Pergub yang mensyaratkan luasan maksimal adalah 36M2 dengan besaran biaya bangunan sebesar Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah)/m2 sehingga maksimal para warga seharusnya menerima Rp.54.000.000,- (limapuluh empat juta rupiah).
Kepala Bidang Perencanaan Teknis DPGP Triyanto menyatakan “Bahwa program ini adalah program baru yang belum pernah ada pada pemerintahan pemerintahan sebelumnya, dan ini adalah rezeki yang harus disyukuri, karena seberapapun rezeki yang menjadi milik kita tidak akan kemana, begitu pula meskipun kita kejar rezeki yang bukan milik kita tidak akan bisa.” Bapak Triyanto juga menyatakan, “Bahwa dana tersebut adalah dana stimulus dan sudah selayaknya warga bersyukur dan menerimanya.” atas jawaban yang tidak jelas tersebut warga meradang dan menjadi kesal, bukan mendapatkan jawaban penyelesaian atas permasalahan yang ada justru pernyataan itu seolah-olah memaksa warga untuk tidak mempermasalahkan dana yang tidak diterima secara penuh, tapi warga seperti disuruh menerima saja walau ada kekurangan.
Dalam pertemuan tersebut Kuasa Hukum warga kampung deret Harry Kurniawan menyatakan agar para warga dimasukan kembali sebagai penerima bantuan kampung deret yakni dalam APBD 2014 dikarenakan dana yang kemarin turun tidak sesuai dengan bangunan yang mereka tinggali sehingga banyak terdapat kekurangan bahkan untuk menutupinya harus hutang dan tidak sedikit mereka harus mengungsi dengan mengontrak karena kehabisan dana untuk renovasi rumah mereka.
Nanang selaku koordinator FK2D menyatakan tidak ada solusi atas pertemuan ini dan dirasa proses ini sudah selesai dan FK2D akan membawa kisruh ini ke wilayah hukum dimana sebagai warga negara yang baik ia dan para warga akan menggunakan hak konstitusinya untuk melaporkan permasalahan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikarenakan ada dugaan kuat adanya unsur-unsur korupsi dalam penyaluran dana kampung deret ini. Data awal yang dimilkinya dirasa sudah cukup untuk menyatakan dugaan tersebut. [MM/LBHAdil/adivammar/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!