Rabu, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 30 Juli 2014 22:24 wib
23.835 views
Desak Korupsi Jokowi Dibongkar KPK, Aktivis Progress 98 Ditangkap Polisi
JAKARTA (voa-islam.com) - Aksi demo relawan dan aktivis Progress 98 yang mendesak KPK untuk mengusut kasus yang melibatkan Jokowi rupanya menuai badai di Gedung KPK.
Aksi damai ini akhirnya dibubarkan aparat Polda Metro Jaya dengan alasan yang tak jelas. Beberapa diantara aktivis ditahan aparat diantara sekian banyak relawan Progress 98 yang di usir paksa Polisi di depan KPK.
Belasan relawan Progress 98 di tahan tanpa alasan yang jelas oleh Polda Metro. Ketua Progress 98 mengatakan bahwa terjadi tindakan sewenang-wenang demi kepentingan yang pro kepada Jokowi dan Megawati "Relawan ditahab oleh Polda Metro tanpa alasan yang jelas, Hukum dibuat seenakmya sesuai dengan kepentingan yang pro pada Jokowi dan Megawati!!"
Beberapa relawan Progress 98 yang telah ditahan di Polda Metro adalah sebagai berikut,
1. Feko Supriyadi.
2. Irvan.
2. Fikram Rajaq.
3. Feriyanto.
4. Nur Hidayat.
5. Yanto.
6. Dan 10 nama lainnya yang belum ketahuan di tangkap polisi...
Menanggapi relawannya ditangkapi, Faizal angkat bicara "Beginilah cara Polisi menangkap dan menahan aktivis Progress 98 pada Rabu malam (30/7) pukul 19.30 Wib. Demo secara damai ke Gedung KPK untuk menginap dan menuntut penuntasan kasus korupsi Jokowi dan Megawati. Rakyat kecil diperlakukan dengan semena-mena, sementara para koruptor dilindungi."
Ia mengungkap sebuah kejanggalan "Penyidik Polda bungung, tidak tahu apa yang mau dibuat setelah menangkap lima aktivis Progres 98. Aksi damai hanya diikuti 20 aktivis saja, tapi ratusan polisi diterjunkan menangkap aktivis oleh aparat bayaran pro Jokowi dan Megawati" ujarnya lagi.
Faizal menilai lembaga hukum telah menjadi alat kepentingan politik "Lembaga penegak hukum makin bobrok dan menjadi alat kepentingan politi dan bagi kelompok terkait" tegasnya.
Inilah bukti di mana aparat polisi dan wartawan bayaran makin panik menghadapi tuntutan kami ke KPK untuk memeriksa Jokowi dan Megawati.
Menurut Faizal Assegaf Ketua Progress 98, meski sebagian relawan ditangkap, besok tetap akan melakukan aksi nginap hingga tanggal 21 Agustus dan mendesak KPK penjaran Jokowi dan Megawati. Berikut 4 kasus yang mereka tuntut diselesaikan;
1. Kasus tiga rekening gratifikasi Jokowi,
2. kasus dugaan korupsi APBD Solo saat Jokowi selaku Wali Kota,
3. kasus Bus TransJakarta Jokowi senilai Rp1,5 triliun, dan
4. kasus rekening Jokowi di luar negeri senilai USD 8 juta. Juga kasus Megawati dalam skandal Release and Discharge BLBI.
Ada Pendemo Bayaran menyusup dan melakukan black campaign
Acara damai ini menjadi tegang, Faizal mengungkap ada insiden 'black campaign' dari wartawan bayaran yang diduga dari media Liputan6.com.
"Oknum wartawan ini menyebarkan berita kebohongan dengan memanfaatkan dua orang yang mengku demo bayaran. Tujuannya untuk membuat kampanye hitam kepada aksi damai Progres 98 di Gedung KPK sore hingga malam tadi, yang berakhir dengan penangkapan 5 aktivis Progres 98."
"Diduga berita ini sengaja dibuat oleh Wartawan bayaran Polda dan pendukung Jokowi bernama Muhammad Ali (reporter liputan6.com).
Inilah bukti di mana aparat polisi dan wartawan bayaran makin panik menghadapi tuntutan kami ke KPK untuk memeriksa Jokowi dan Megawati." tutup Faizal kepada narasumber kami. [rio/faizal/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!