Rabu, 20 Jumadil Akhir 1446 H / 26 Desember 2012 09:22 wib
21.139 views
Gelar Natalan di Masjid Raya, Bupati Semarang Dipolisikan FPI
SEMARANG (voa-islam.com) – DPD Front Pembela Islam Jawa Tengah (FPI Jateng) bersama umat Islam mendatangi Markas Polisi Daerah Jawa Tengah (Mapolda Jateng), Selasa pagi (25/12/2012), untuk memperkarakan Bupati Semarang, Dr Mundjrin ES, Sp.OG. Bupati Mundjirin diadukan dengan pasal penodaan agama karena memberikan izin kepada pihak Gereja untuk mengadakan Misa dan Perayaan Natal tahun 2012 dihalaman Masjid Raya Ungaran Semarang Jawa Tengah.
Rombongan dipimpin oleh Ketua Tanfidzi DPD FPI Jateng KH Syihabuddin, didampingi oleh Sekjen Syuro DPD FPI Jateng Habib Salim Jidan dan Ustadz Khoirul RS, Ketua Nahi Mungkar DPD FPI Jateng. Berbagai elemen umat Islam juga turut bergabung, di antaranya Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Semarang dan massa umat Islam Semarang.
“Iya, karena dia (Bupati Semarang, red) yang mengizinkan. Jadi kedatangan kami ke Mapolda Jateng untuk memperkarakan Bupati Semarang karena telah memberi izin kepada pihak gereja untuk melakukan perayaan Natal dihalaman masjid Ungaran,” jelas Ustadz Khoirul kepada voa-islam.com, Selasa sore (25/12/2012).
Dengan memberikan izin kepada pihak gereja untuk mengadakan misa Natal di tempat suci umat islam, lanjutnya, Bupati Semarang telah melakukan penodaan agama yang bisa terjadinya konflik SARA.
Kepada massa umat Islam yang berkumpul di masjid Ungaran maupun saat di Mapolda Jateng, Ustadz Khoirul memberikan taushiyah bahwa toleransi kaum muslimin kepada orang kafir itu tidak harus dilakukan dengan menggelar Natalan dihalaman sebuah masjid yang merupakan tempat ibadah suci bagi kaum muslimin. Karenanya, cara yang dilakukan oleh Bupati Semarang dengan mengizinkan pihak gereja untuk mengadakan perayaan Natalan dihalaman masjid itu adalah bentuk toleransi yang bodoh, ngawur dan justru melanggar undang-undang
“Wujud toleransi itu tidak harus Natalan didepan masjid. Jadi langkah Bupati Semarang itu wujud toleransi yang nagwur dan melanggar UU. Karena apa yang dilakukan oleh Bupati Semarang itu termasuk penodaan agama dan memicu konflik SARA,” ujar ustadz yang juga menjabat sebagai Ketua Tanfidziyah DPW FPI Surakarta itu.
Selain Bupati Semarang, DPD FPI juga akan melaporkan ketua panitia perayaan Natal yang menggelar Natalan di halaman masjid Ungaran pada hari Kamis malam (24/12/2012). Panitia Natalan dipolisikan karena bekerjasama dengan Bupati Semarang untuk melakukan kebohongan publik dan penipuan terhadap umat Islam Semarang. Pasalnya, Kamis pagi saat umat Islam Semarang memprotes Natalan di halaman masjid, Bupati dan Panitian Natalan berjanji akan membatalkan acara Natalan di masjid. Padahal Kamis malam pihak gereja tetap mengadakan Misa Natal dihalaman Masjid Ungaran atas izin Bupati.
“Tadi malam jadi digelar Misa Natal. Mereka membohongi umat Islam dan ormas Islam Semarang. Katanya Natalan akan dipindah tempatnya sehingga laskar dan umat Islam sepakat tidak ke masjid. Tapi faktanya mereka tadi malam tetap mengadakan Natalan di situ. Jadi yang kita laporkan nantinya juga ketua panitianya dan Bupati Semarang. Iblis semua itu,” kecam Ustadz Khoirul dengan nada geram.
Karena saat melapor ke Mapolda Jateng tidak ada petugas piket yang siap membuat BAP, maka pengurus DPD FPI Jateng beserta pengurus GPK Semarang dan elemen Islam lainnya akan mendatangi Mapolda Jateng hari ini, Rabu (26/12/2012).
“Ya, tadi karena semua perwira kosong, maka akan dilanjut besok Rabu,” pungkasnya.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, bahwa pihak gereja yang letaknya persis didepan Masjid Raya Ungaran berniat akan mengadakan misa natal tahun 2012 dihalaman Masjid Raya Ungaran Kota Semarang. (baca: Natalan akan Digelar di Lapangan Masjid Agung Ungaran).
Namun setelah mendapat pemolakan dan portes yang sangat kuat dari Pengurus DPD FPI Jateng, Pengurus GPK Semarang dan didukung umat IslamSemarang, panitia berjanji akan memindah lokasi misa natal ketempat lain. Namun ternyata mereka ingkar janji dengan tetap mengadakan misa Natal pada hari Kamis malam dihalaman Masjid Ungaran Semarang. [Bekti]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!