Kamis, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 20 September 2012 17:25 wib
11.276 views
Firman: Pemuda dengan Pengetahuan Islam & Hafalan Qur'an yang Baik
DEPOK (voa-islam.com) - Salah seorang kerabat Firman, pemuda yang ditangkap Densus 88 di Depok mengungkapkan bahwa keponakannya adalah anak yang baik. Ia adalah sosok anak lulusan pesantren dan memiliki pengetahuan tentang Islam yang baik termasuk bahasa Arab.
“Seperti diberitakan, Firman adalah orang yang baik. sebagai orang yang pernah belajar di pesantren dia mengerti tentang Islam, bahasa Arab terutama. Dia memang punya hafalan Qur'an, kerena 6 tahun di pesantren pasti punya target hafizh. Lulus dari pesantren di langsung pengabdian,” ungkap Bedi, paman dari Firman kepada voa-islam.com, Selasa (18/9/2012).
Lebih lanjut, ia menjelaskan tentang insiden penggerebekan Densus 88 yang menodongkan senjata kepada anak-anak dari bibinya Firman, di Perumahan Taman Anyelir Blok E1/1, Kalimulya, Cilodong, Depok.
“Penodongan memang ada kepada anak-anak. Anak kakak saya 3, umur 1 tahun, umur 7 tahun dan 12 tahun. Waktu itu anak-anak keluar, panik terus ada penodongan,” ujarnya.
...Firman adalah orang yang baik. sebagai orang yang pernah belajar di pesantren dia mengerti tentang Islam, bahasa Arab terutama. Dia memang punya hafalan Qur'an
Di samping peristiwa penodongan senjata terhadap anak-anak, Bedi pun menceritakan jika sejumlah uang kakaknya (bibi Firman) hilang saat penggerebekan.
“Barang-barang itu pada waktu penggerebekan; dompet, hpnya tidak ada. Lalu komplain sama kepolisian setempat; pak dompet saya tidak ada. Tiba-tiba beberapa saat kemudian kok ada di tong sampah tapi uang tidak ada. Uang 300 ribu kakak saya, sama 60 ribu ponakan saya juga tidak ada,” terangnya.
Dirinya juga menyayangkan pemberitaan di sejumlah media yang mengabaikan asas praduga tak bersalah. “Kita merasa pemberitaan itu sudah tidak mengandung asas praduga tak bersalah. akibatnya kita ini disudutkan dengan tudingan teroris. Kita ingin pihak kepolisian, begitu juga media cetak dan elektronik memberitakan dengan tidak mengabaikan asas praduga tak bersalah. Sebab akibat pemberitaan yang mengabaikan hal tersebut berakibat kita sekeluarga dirugikan baik secara moral maupun material,” jelasnya.
...Kita merasa pemberitaan itu sudah tidak mengandung asas praduga tak bersalah. akibatnya kita ini disudutkan dengan tudingan teroris
Selain itu, kerabat Firman sudah ditawari pengacara dari pihak kepolisian namun, pihak keluarga berkeras untuk tetap menggunakan TPM sebagai kuasa hukum. “Kakak saya yang dibandung sudah ditawarkan ada pengacara dari kepolisian. Tapi kalau saya jelas akan menggunakan Tim Pengacara Muslim,” tuturnya.
Ia juga menambahkan jika Firman sudah bisa dibesuk di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok dan kondisinya tampak baik. “Kita dijemput pakai taksi, kebetulan mereka tahu posisi kita, ya kita hargai. Kalau kondisi firman tampak baik. Mas mungkin paham kondisi tampak baik yang saya maksud,” imbuhnya. [Ahmed Widad]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!