
KRONOLOGIS BENTROK ANTARA SYI’AH – SUNNI DI SAMPANG
TANGGAL 26 AGUSTUS 2012
Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan oleh MUI Jawa Timur tanggal 27 Agustus 2012 terkait dengan bentrok antara warga masyarakat dari dua desa, yaitu dusun Nangkernang – desa Karang Gayam - Kecamatan Omben dan desa Blu’uran – Kecamatan Karang Penang Kabupaten Sampang Madura, yang melibatkan dua kelompok masyarakat yaitu Pengikut Tajul Muluk yang berfaham Syi’ah dan warga Karang Gayam dan Blu’uran yang berfaham Ahlus Sunnah.
Berikut kronologis kejadian yang melatar belakangi bentrok fisik antara warga Syi’ah dan Sunni pada tanggal 26 Agustus 2012 pukul 10.00 WIB di desa Karang gayam Kecamatan Omben :
I. Pada tanggal 19 Juli 2012 Masyarakat Karang Gayam menyampaikan beberapa pernyataan kepada Badan Silaturrahmi Ulama Pesantren Madura (BASSRA) agar disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Sampang, dengan isi pernyataan tersebut sebagai berikut:
II. Setelah menerima pernyataan sikap dari Masyarakat, BASSRA mengadakan audiensi dengan Forum Pimpinan Daerah (FORPIMDA) pada tanggal 7 Agustus 2012 dan menyampaikan tuntutan masyarakat , dari hasil diskusi tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan, antara lain sebagai berikut :
III. Pada tanggal 23 Agustus 2012, masyarakat Karang Gayam menuntut kepada BASSRA terkait dengan enam item janji Pemkab Sampang yang disampaikan kepada Ulama BASSRA pada tanggal 7 Agustus 2012 karena mereka melihat bahwa belum ada realisasi dan penanganan dari pihak manapun
IV. Menurut rencana BASSRA dan ulama setempat akan melakukan pertemuan dengan Pemkab Sampang, namun pada tanggal 26 Agustus 2012 terjadi bentrokan antara masyarakat dengan pengikut Tajul Muluk sekitar jam 10.00 WIB, yang dipicu oleh beberapa hal sebagai berikut :
V. Pada Tanggal 26 Agustus 2012 sekitar jam 12.00 WIB banyak media massa yang meminta wawancara khusus terkait kasus ini kepada KH Abdusshomad Buchori (Ketua Umum MUI Jatim) namun dijanjikan untuk wawancaranya hari senin pagi dengan pertimbangan bahwa MUI perlu mengumpulkan bahan-bahan yang memadai,kemudian Ketua Umum mengutus salah satu Ketua MUI Jatim yang bernama Drs. KH Nuruddin A. Rahman,SH yang berdomisili di Bangkalan dan KH Buchori Maksum (Ketua Umum MUI Sampang) untuk memantau situasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak, diantaranya Kapolres Sampang, MUI Sampang, Ulama BASSRA, ulama dan tokoh masyarakat setempat kemudian melaporkan perkembangan yang terjadi kepada MUI Jawa Timur.
VI. Pada Hari Senin tanggal 27 Agustus 2012 jam 10.00 WIB wawancara dilakukan oleh KH Abdusshomad Buchori dengan beberapa media Cetak, Elektronik dan Online dengan statement sebagai berikut :
VII. Pada Hari Senin tanggal 27 Agustus 2012 pukul 16.30 WIB, MUI Jawa Timur melakukan kunjungan ke Kabupaten Sampang yang diikuti oleh KH Abdusshomad Buchori (Ketua Umum), Drs.H.Abdurrachman Azis,M.Si (Ketua Bid. Infokom), Drs.H.Masduki,SH (Bendahara Umum) dan Mochammad Yunus,SIP (Sekretaris) untuk melakukan silaturrahim dengan MUI kabupaten Sampang, Ulama BASSRA, tokoh masyarakat, Paramedis yang menangani korban dan beberapa masyarakat yang menjadi saksi kejadian serta pihak kepolisian.
VIII. Pada hari Selasa tanggal 28 Agustus 2012 pukul 13.30 WIB, MUI Jawa Timur mengikuti rapat bersama dengan PW NU Jatim, PC NU Sampang, MUI Sampang dan beberapa aktivis yang menyaksikan bentrokan yang terjadi, diantaranya adalah Ustad Nuruddin dan Ustadz Ridho’i (ketua banser setempat), dalam rapat tersebut disepakati bahwa :
IX. Pada tanggal 29 Agustus 2012, kemudian dilakukan klarifikasi kepada pihak kepolisian terkait dengan kebenaran hasil investigasi MUI Jatim, pihak kepolisian membenarkan hasil temuan tersebut.
X. Komunitas Syi’ah yang ada memiliki kecenderungan kepercayaan diri berlebihan bahwa Syi’ah akan menjadi besar di Indonesia disebabkan oleh komentar-komentar para tokoh yang mengeluarkan statement akan melindungi Minoritas di Indonesia dengan dalih Hak Azasi manusia, pemikiran seperti ini memiliki pengaruh besar terhadap usaha-usaha mereka untuk mengembangkan eksistensinya ,karena merasa disokong oleh tokoh-tokoh yang berpengaruh di negeri ini, dan pada gilirannya membawa peluang terjadinya konflik yang lebih besar
XI. Untuk menjaga dan mengamankan keutuhan NKRI, pemerintah seharusnya meningkatkan kapasitas dan kualitas serta memelihara dengan baik eksistensi Sunni di Indonesia dengan memberikan payung hukum terhadap keberadaannya, karena secara realitas Indonesia adalah Bumi Sunni.
XII. Berdasarkan diskusi internal beberapa pengurus Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur, dengan memperhatikan pernyataan Syeh Yusuf Qaradhawi terkait dengan hubungan Syia’ah dan Sunni di dunia, bahwa ajaran Syiah dan Sunni memiliki perbedaan pokok yang mendasar sehingga apabila ajaran Syi’ah dikembangkan di suatu Negara yang berfaham Sunni maka tidak akan memiliki titik temu, demikian pula sebaliknya, hendaklah pengambil keputusan di negeri ini menjadikan statement tersebut sebagai referensi dalam rangka mengambil keputusan terbaik dalam mengahadapi kasus – kasus konflik berlatar belakang Syi’ah – Sunni di Indonesia.
XIII. Mengharap agar Pemerintah dan Masyarakat mencermati pemberitaan media, baik cetak, elektronik dan online yang cenderung distorsif dengan menggunakan istilah – istilah yang provokatif semisal “Musibah Agama nodai Sampang”,”Penyerangan kaum Sunni kepada Komunitas Syi’ah”, “Warga Syi’ah kembali diserang”, “pembunuhan terhadap pak Hamamah” dan lain sebagainya, yang seharusnya istilah yang tepat adalah “terjadi bentrok”, “terbunuh”, karena kedua belah pihak terjadi pertikaian yang diawali dengan adanya provokasi, misalnya lemparan batu, ledakan bom Molotov dan ranjau yang ditanam oleh komunitas Syi’ah.
XIV. Pernyataan Komnas HAM yang mendiskreditkan aparat keamanan, pemerintah setempat dan elemen-elemen lain di Kabupaten Sampang adalah merupakan statement provokatif yang kurang bertanggung jawab dan justru membuat suasana semakin tidak kondusif bagi terciptanya ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
XV. Mengharap dengan hormat agar pemerintah, baik Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, Negarawan ,Akademisi, Politisi, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Budayawan, Seniman dan golongan “The have”, hendaklah memiliki pemikiran yang jernih, cerdas dan visioner untuk menyelamatkan negeri tercinta Indonesia dari kehancuran.
XVI. Demikian informasi ini disampaikan, apabila ada perkembangan baru akan kami sampaikan berikutnya.
Surabaya, 10 Syawal 1433 H
28 Agustus 2012 M
Ketua Sekretaris
KH Abdusshomad Buchori Mochammad Yunus,SIP
Team Investigasi Kasus Bentrok Syi’ah – Sunni Sampang
Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com