Selasa, 20 Jumadil Akhir 1446 H / 19 April 2011 08:22 wib
16.261 views
Inilah Tadzkiroh Ustadz Baasyir: Dari Tauhid, Jihad Hingga Toghut
Jakarta (voa-islam) - Jangan pernah memberikan stigmatisasi terhadap Ustadz Abu Bakar Ba’asyir, sebelum Anda memahami betul nasihat dan pemikirannya yang bersumber dari Al Qur’an dan as-Sunnah. Dalam Buku “Seruan Tauhid Di Bawah Ancaman Mati” yang dibedah pada hari Ahad (17 April 2011) lalu di Gedung Juang 45, Menteng, Jakarta, terangkum taujih dan tadzkirah beliau.
Buku yang diterbitkan oleh Jamaah Anshorut Tauhid Media Center (JMC) itu merupakan materi eksepsi keberatan beliau atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dibacakan pada persidangan ketiga tanggal 24 Februari 2011 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan lalu. Buku itu, setidaknya menjadi kenangan-kenangan yang sangat berharga dari seorang ulama yang gigih memperjuangkan tegaknya syariat Islam.
Untuk lebih memudahkan dalam mencerna pemikiran beliau, inilah intisari yang terangkum dalam taujih dan tadzkirah Ustadz Abu Bakar Ba’asyir, yang merupakan implementasi dari Al Qur’an dan Sunnah:
●“Islam tidak tergantung kepada saya. Saya boleh kalian lenyapkan dengan izin Allah, tapi Islam tetap menang, kalian pasti hancur. Karena Islam adalah haq, sedangkan usaha-usaha kotor kalian adalah batil. Karena menentang Allah, kalian adalah makhluk hina. Oleh karena itu, kalian pasti hancur. Allah dan Rasul-Nya pasti menang.”
●”Ketahuilah, kewajiban Anda sekalian yang paling utama adalah memahami hakikat dinul Islam agar amalan Anda tidak batal. Selain itu, harus belajar memahami hakekat La Ilaaha Illallah.”
● “Hidup ini harus menyerahkan diri kepada Allah Swt sepenuhnya. Maksudnya kehidupan di dunia ini harus hanya diisi untuk mengabdi (ibadah) kepada Allah saja.”
● “Yang dimaksud ibadah hanya kepada Allah, pelaksanaannya bukan hanya menyembah. Tetapi, mengatur seluruh aspek kehidupan, dari urusan pribadi, keluarga, masyarakat dan Negara. Seluruh aspek kehidupan itu hanya diatur dengan hukum Allah dan sunnah Rasul-Nya secara kaffah alias seratus persen.”
●“Wahai pejabat negara yang beragama Islam, bila Anda mengatur hidup pribadi dan keluarga Anda dengan hukum Allah, akan tetapi Anda menolak mengatur Negara atau pemerintahan yang Anda kuasai dengan hukum Allah secara kaffah (menyeluruh), maka Anda bukan Muslim. Meskipun Anda mengamalkan shalat, puasa, zakat, haji dan lain-lain. Sebab Allah memerintahkan semua pemimpin agar mengatur rakyatnya dengan hukum Allah.”
● “Hakekat Diinul Islam yang harus diamalkan adalah mengatur seluruh aspek kehidupan dengan hukum Allah 100 persen, tidak boleh sepotong-sepotong dan dicampuraduk dengan hukum-hukum jahiliyah.”
● “Termasuk kewajiban setiap muslim adalah memahami hakekat tauhid, yakni Laa Ilaaha illallah. Sedangkan lawan dari tauhid adalah syirik. Antara tauhid dan syirik adalah dua perkara yang kontradiksi, seperti siang dan malam, tidak bisa bersatu dan berdamai serta tidak saling bertoleransi.
● Antara Islam dan kafir tidak bisa dicampur. Bila ada tauhid, maka tidak boleh ada syirik. Bila ada syirik, tauhid harus pergi. Bila ada Islam, tidak boleh ada kekafiran. Bila ada kekafiran, Islam harus pergi tidak boleh bertoleransi. Tauhid adalah haq, syirik adalah batil. Islam adalah haq dan kafir adalah batil. Antara haq dan batil tidak boleh bercampur. Maka antara hukum tauhid dan hukum syirik, hukum Islam dan hukum kafir tidak boleh dicampur apapun alasannya. Kalau dicampur, maka tauhid dan Islamnya batal.”
Tauhid Seorang Muslim Batal, Bila…
Berikut adalah pesan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir mengenai syarat sahnya tauhid. Menurutnya, syarat sahnya tauhid itu terbagi dealpan: 1) ilmu. 2) Ikrar. 3) yakin. 4) jujur. 5) mencintai. 6) tunduk dan menerima/mentaati semua hukum Allah. 7) ikhlas. 8) kafir kepada thogut dan iman kepada Allah.
● Syarat pertama diterimanya tauhid (keimanan kepada Laa Ilaaha Illallah) adalah ilmu untuk memahami hakekat maknanya. Bukan hanya tahu terjemahannya.
Orang yang beriman kepada Laa Ilaaha Illallah, wajib menolak empat perkara: Pertama, ia wajib menolak Ilah-ilah ((Tuhan-tuhan) selain Allah. Ia hanya beriman bahwa di alam semesta ini hanya Allah Ilah, tiada yang lain. Hakikat Ilah adalah wajib yakin bahwa dzat yang Maha Kuasa member manfaat dan menolak madhorot, hanya Allah, tidak ada yang lain.
Kedua, Ia wajib menolak Robb (Tuhan pengatur) selain Allah. Robb adalah pengatur. Ini berarti menyangkut menciptakan peraturan dan Undang-undang. Karena Allah yang menciptakan alam semesta ini, maka hanya Allah yang kuasa dan berhak menciptakan hukum kauni (hukum alam) maupun hukum syar’i.
Bila semua pejabat Negara ini mengaku beriman kepada Laa Ilaaha Illallah, mereka wajib menolak semua hukum ciptaan manusia yang bertentangan dengan hukum Allah. Dalam KUHP banyak ketentuan-ketentuan hukum yang bertentangan dengan hukum Allah. Maka mereka wajib menolak dan menggantinya dengan hukum Allah (syari’at Islam).
● Orang yang beriman kepada Laa Ilaaha Illallah, wajib mendasari imannya dengan keyakinan, tidak boleh ragu sedikit pun. Ia wajib yahin bahwa Ilah itu hanya Allah, dan yakin bahwa hukum Allah adalah hukum yang paling benar, paling modern, palung sesuai, untuk mengatur kehidupan untuk setiap bangsa dan zaman, tidak memerlukan amandemen.
● Orang yang beriman kepada Laa Ilaaha Illallah, wajib paling mencintai Allah, Rasul-Nya, Syari’at-Nya, Sunnah Nabi-Nya, dan jihad untuk membela agama-Nya. Adapun ciri orang beriman kepada Laa Ilaaha Illallah antara lain: Ia mencintai jihad untuk membela Islam di atas semua urusan dunia, maka ia sanggup mengorbankan apa saja, termasuk nyawanya untuk memenuhi panggilan jihad. Ini merupakan bukti kebenaran imannya.
● Hati-hati, jangan sampai Anda ditipu orang kafir, sehingga Anda diajak memerangi mujahid dengan dalih memerangi teroris, sehingga masuk Neraka gara-gara amalan ini. Orang Kafir mengajak Anda mematikan jihad yang Allah perintahkan, supaya Anda menghancurkan Islam. Sadarilah, karena tipuan orang-orang kafir, sehingga Anda membunuh mujahid, memenjarakan mereka dan menghalangi jihad. Bertobatlah sebelum ajal menjemput.
● Orang yang beriman kepada Laa Ilaaha Illallah, wajib bersedia dengan lapang dada menerima dan patuh secara mutlak kepada hukum Allah. Tidak ada tawar menawar, menjadikan Al Qur’an dan Sunnah seratus persen sebagai satu-satunya sumber hukum. Maka sikap orang mukmin, jika Allah dan Rasulnya sudah menetapkan hukum Allah, maka harus diterapkan kapan dan dimana saja berada. Siapa saja yang menolak hukum Allah, maka tauhidnya batal.
● Syarat sahnya iman lainnya adalah wajib meno;ak Andad, Andad jamak dari Niddun yang artinya tandingan, yaitru apa saja yang memalingkan dari Islam (tauhid). Andad bisa berbentuk harta, istri, anak dan lain-lain.
Soal Thogut
● Orang yang beriman kepada Laa Ilaaha Illallah, wajib menolak dan berlepas diri dari Toghut. Adapun Toghut diambil dari kata Tughyan yang artinya melampaui batas. Batas makhluk adalah hanya beribadah kepada Allah, hanya mengikuti aturan Allah. Ketika batas-batas ini dilampaui, maka itulah toghut.
● Mengatur negara mestinya dengan hukum Allah, tapi malah diatur dengan hukum ciptaan manusia, maka dia disebut toghut. Hakim yang mengadili perkara, mestinya dengan hukum Allah, tapi justru diadili dengan hukum ciptaan manusia yang bertentangan dengan hukum Allah, maka hakim itu toghut. Jaksa yang menuntut dengan hukum ciptaan manusia, maka ia disebut toghut. Maka semua pejabat yang mengatur NKRI dengan menolak hukum Allah adalah toghut.
● Iman kepada Laa Ilaaha Illallah tidak sah kalau tidak kafir kepada toghut. Karena toghut adalah musuh Allah yang kerjanya merusak iman dan tauhid yang berusaha menegakkan kekafiran dan kemusyrikan.
● Thogut wajib diingkari dan ditolak, tidak boleh ada kompromi sedikitpun. Karena Toghut menjerumuskan rakyat kepada kegelapan, yakni kemusyrikan dan merusak keutuhan tauhid, maka semua toghut dan yang mengikutinya menjadi ahli neraka dan kekal di dalamnya.
● Wahai para pejabat Negara, tauhid Anda tidak ada gunanya, kalau Anda tidak tegas mengingkari toghut. Apalagi kalau Anda sendiri masih termasuk barisan toghut. Karena Anda masih mengurus Negara dengan hukum jahiliyah dan menolak hukum Allah. (Dirangkum oleh Desastian)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!