Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
6.674 views

Abu Bakar Ba'asyir Harus Dibebaskan Jika 10 Februari Berkasnya Belum P21

JAKARTA (voa-islam.com) – Sudah lima bulan ditahan, namun berkas Abu Bakar Ba’asyir masih terkatung-katung, tidak kunjung dilimpahkan ke pengadilan. Tim advokat Ustadz Abu, demikian biasa disapa, pun mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, meminta agar Ustadz Abu dibebaskan dari tahanan jika sampai  tanggal 10 Februari berkas belum rampung.

Didampingi dua rekannya sesama pengacara, Mahendradatta dan Made Rahman, Ketua Tim Pembela Muslim (TPM) Ahmad Michdan diterima Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, M Yusuf.

“Pada 10 Februari itu kan masa penahanan Ustadz Abu sudah habis. Kalau sampai saat itu belum bisa diajukan ke pengadilan, maka sebaiknya dibebaskan saja,” jelas Michdan di Kejari Jaksel, Jl Rumbai, Kamis (27/1/2011).

“Kami memohon pembebasan atau penangguhan klien kami Ustadz Abu Bakar Baasyir,” jelas Ketua Tim Pembela Muslim, Achmad Michdan di Kejari Jakarta Selatan, Kamis (27/1/2011). “Kalau memang tidak bisa menetapkan tuntutan ya sudah, dibebaskan saja  dari segala tuntutannya.”

....Pada 10 Februari masa penahanan Ustadz Abu sudah habis. Kalau sampai saat itu belum bisa diajukan ke pengadilan, maka bebaskan saja....

Pertimbangan lainnya, lanjut Michdan, adalah kondisi kesehatan Ustadz Abu yang renta karena faktor umur yang sudah tua. Ustadz Abu sudah ditahan 5 bulan, tapi dalam waktu selama itu, pihak jaksa tidak juga mampu melengkapi berkasnya sehingga hak asasinya telah dilanggar.

“Ini ada pelanggaran hak asasi terhadap klien kami. Dia kan tidak membahayakan dan tidak akan lari ke luar negeri. Jadi seharusnya tidak usah ditahan,” jelasnya.

Menanggapi permintaan tersebut, Yusuf menjelaskan Kejaksaan masih mempunyai hak untuk menahan Ba’asyir hingga tangga 10 Februari mendatang. Yusuf pun berjanji pihaknya akan menyelesaikan pekerjaan mereka tepat pada waktunya. Menurutnya saat ini, jaksa masih menyempurnakan berkas Ba’asyir, seperti masalah redaksional dan teknis. Ia berjanji akan segera melimpahkan berkas Ba’asyir ke pengadilan.

“Ini sebenarnya tinggal menunggu pelimpahan sebelum tanggal 10 Februari 2011. Ini kan masih dalam tenggang waktu, yang jelas kita tidak akan melewati waktu yang ditentukan undang-undang. Tim jaksa sendiri tahu mana yang harus dibuat, pokoknya tidak akan lebih dari tanggal 10 lah,” jelasnya.

....Ustadz Abu sudah ditahan 5 bulan, tapi pihak jaksa tidak juga mampu melengkapi berkasnya sehingga hak asasinya telah dilanggar....

Ustadz Abu Bakar Ba’asyir ditetapkan Mabes Polri sebagai tersangka sejak ditangkap dalam perjalanan dakwah di Banjar Patroman, Jawa Barat, Senin (9/8). Amir Jama’ah Anshorut Tauhid ini dituduh terlibat dalam beberapa aksi teror, seperti kamp pelatihan teroris di Aceh hingga pendanaan untuk jaringan terorisme. Beliau dijerat Pasal 14 jo Pasal 7, 9, 11 dan atau Pasal 11 dan atau Pasal 15 jo Pasal 7, 9, 11 dan atau Pasal 13 huruf a, huruf b, huruf c UU No 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman maksimal hukuman mati. [silum/inl, dtk]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Dakwah Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News
D A M A I

D A M A I

Kamis, 16 Jan 2025 07:56

Ragu Sujud yang Kedua, Harus Sujud Lagi?

Ragu Sujud yang Kedua, Harus Sujud Lagi?

Rabu, 15 Jan 2025 15:25


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X