Jum'at, 26 Jumadil Awwal 1446 H / 21 Januari 2011 10:25 wib
8.044 views
SETARA Institute, Menghadang Syariah dengan Kedok Toleransi
Oleh: Asmu’i Marto
Beberapa waktu lalu SETARA Institute melalui Diskusi Publik Deradikalisasi Agama untuk Pemenuhan Hak Konstitusional Warga Negara dan Jaminan Kebebasan Beragama/Berkeyakinan, kembali meneguhkan militansinya terhadap paham sekularisme dan pluralisme di Indonesia. Diskusi yang bertempat di Hotel Century Park Senayan Jakarta tersebut merupakan upaya ‘serius’ mereka memasarkan pandangan sekular-pluralis yang dibungkus dengan baju penelitian Radikalisme Agama di Jabodetabek dan Jawa Barat: Implikasinya terhadap Jaminan Kebebasan Keragaman / Berkeyakinan, dirilis Rabu, 22 Desember 2010.
Sejatinya, penelitian itu dimaksudkan untuk membina toleransi umat beragama. Tapi ternyata isinya hanyalah copy paste atas tradisi dan budaya Barat hari ini. Oleh sebab itu, semua pandangan yang tidak sejalan dengannya menjadi salah. Akhirnya, di negeri ini seolah-olah hanya mereka yang paling toleran dan paling berhak berbicara tentang toleransi. Juga, seakan-akan hanya mereka yang paling nasionalis dan paling kompeten untuk menilai suatu pemikiran/tindakan itu toleran atau tidak. Benarkan demikian? Mari kita lihat!
Membatasi Peran Agama
Menurut hasil penelitian LSM Setara Institute, Masyarakat Jabodetabek dan Jawa Barat memiliki tingkat toleransi yang tinggi hanya pada ranah relasi sosial saja, seperti dalam berteman, bertetangga dan mengikuti perkumpulan. Sebaliknya, dalam masalah privat, justru masyarakat di daerah-daerah tersebut sangat intoleransi. Dalam masalah nikah beda agama misalnya, penolakan masyarakat mencapai angka 84, 13 persen, yang menerima hanya 14, 29 persen. Mereka juga menolak jika ada anggota keluarga yang pindah ke agama lain (tribunnews.com/2010/12/22/).
Penggunaan istilah “privat” untuk menggambarkan masalah-masalah yang terkait dengan akidah adalah bentuk penghinaan terhadap Islam. Bagaimana tidak, dalam Islam persoalan akidah sangat mendasar dan mewarnai segala aktivitas fikir dan perbuatan setiap Muslim, baik ketika maupun dalam kehidupan bermasyarakat (baca: Bediuzzaman Sa’id Nursi). Sementara mereka justru ingin membuang peran Islam dalam kehidupan sosial. Dengan kata lain, mereka bermaksud mendikte Allah swt dalam merumuskan konsep kehidupan sosial, termasuk dalam masalah toleransi.
Sekularisme berasal dari terma modernisme, yang dilatarbelakangi ajaran Bible “berikan hak Tuhan pada Tuhan dan berikan hak raja kepada raja”. Dari sini kemudian terjadi pemisahan antara agama dan gereja. Kemudian, para saintis mengembangkannya menjadi doktrin epistemologi dualism dan dikotomi. Sehingga agama dan sains, objektif dan sibjektif, rasional dan empiris laksana dua kutub yang tak pernah bertemu. Tapi kemudian, hal ini menjadi masalah serius bagi mereka sendiri. John Esposito misalnya, dalam seminar Islamic Philosophy and Science tahun 1992 di Pinang, Malaysia, menegaskan bahwa saat ini Barat dalam keadaan dead-lock. Sebab mereka tidak pernah bisa menyatukan dualisme dan dikotomi. Selain itu, sekularisme telah menyebabkan masyarakat Barat meninggalkan agama (Kristen). Petaka ini tampak dari pernyataan menyesal para pendetanya, Spirituality has gone to the east (baca juga: The Christian Research Journal, 1990, p. 39).
Anehnya, pandangan dichotomy seperti itu malah dijiplak oleh LSM Setara Institute. Mereka berbicara panjang lebar tentang kehidupan sosial, mengenai hubungan antar agama dan pernikahan beda agama. Namun pada saat yang bersamaan tidak sama sekali menyinggung masalah akidah umat Islam. Ini menunjukkan bahwa bagi mereka, kehidupan sosial dan akidah adalah dua hal yang terpisah, tak memiliki kaitan. Makanya ‘masyarakat yang menolak pernikahan beda agama dan tidak menyetujui anggota keluarga yang pindah agama’ mereka sebut sebagai intoleransi. Ini jelas bertentangan dengan doktrin tauhid dalam Islam.
....Dari sini jelas peneliti Setara Institute sama sekali tidak mengenal Islam. Bisa juga mereka memang sengaja tidak mau tahu dengan bagaimana Islam yang sebenarnya....
Dari sini jelas peneliti Setara Institute sama sekali tidak mengenal Islam. Bisa juga mereka memang sengaja tidak mau tahu dengan bagaimana Islam yang sebenarnya. Sebab sepertinya mereka sengaja membawa Islam kepada doktrin Humanisme Sekuler. Yang jelas ini menjadi bukti bahwa penelitian tersebut tidak objektif, tapi bias. Sebagai kerja ilmiah, seharusnya peneliti memahami Islam dari kaca mata Islam, dengan menggunakan worldview Islam. Kenyataannya tidak demikian.
Memaksakan Inovasi Teologis
Paham pluralisme yang difatwa haram oleh MUI pada 29 Juli 2005 tersebut merupakan inovasi teologis dan bentuk final dari pemikiran yang dibawa oleh agamawan liberal. Oleh sebab itu, masyarakat Muslim yang menolak pernikahan beda agama dan tidak mengizinkan anggota keluarga pindah ke agama lain dipandang sebagai intoleransi. Hal ini karena bagi mereka, tidak ada lagi sekat antar agama, termasuk sifat eksklusif teologis masing-masing agama.
Inti doktrin pluralisme agama adalah menghilangkan sifat eksklusif umat beragama. Makanya kelompok agamawan liberal dalam agama-agama tidak lagi mengklaim bahwa agama mereka adalah sempurna dan absolute. Begitu juga, orang-orang sekular-pluralis tidak lagi menginginkan umat Islam bersifat fanatik, merasa benar sendiri dan menganggap agama lain salah. Adalah John Hick, tokoh paling besar dan paling penting dalam wacana pluralisme agama telah menegaskannya. Menurutnya, di antara prinsip pluralisme agama adalah menyatakan bahwa agama lain adalah sama-sama jalan yang benar menuju kebenaran yang sama (Other religions are equally valid ways to the same truth). Semua ini erat kaitannya dengan gerakan Postmodernisme, yang diterima baik oleh mereka yang menerima aliran-aliran filsafat postmodern, khususnya dekonstruksionisme.
....Sebagai kerja ilmiah, seharusnya peneliti memahami Islam dari kaca mata Islam, dengan menggunakan worldview Islam. Kenyataannya tidak demikian....
Gerakan pluralisme agama adalah salah satu agenda liberalisasi pemikiran. Dalam pandangan manusia pluralis, semua agama adalah sama benarnya dan sama validnya. Paham ini setidaknya memiliki dua aliran yang berbeda tapi ujungnya sama, yakni aliran kesatuan transenden agama-agama (transcendent unity of religion) dan teologi global (global theology). Aliran pertama lebih merupakan protes terhadap arus globalisasi, sedangkan yang kedua merupakan kepanjangan tangan dari gerakan globalisasi. Dan dalam perkembangannya, aliran global theology menjadi corong utama gerakan westernisasi.
Strategi Orientalis Menghancurkan Umat Islam
Gagasan sekular-pluralis sebagaimana yang melatar belakangi hasil penelitian LSM Setara Institute merupakan kepanjangan tangan dari agenda orientalis untuk mempersiapkan generasi baru dari kalangan umat Islam yang jauh dari Islam, menjadikan kita tidak lagi bangga dengan Islam. Generasi Muslim yang sesuai dengan kehendak imperialis, generasi yang malas dan hanya mengejar kepuasan hawa nafsunya.
Di sini, mereka tidak lagi bermaksud memurtadkan seorang Muslim dari Islam, tapi menjadikan umat Islam tidak lagi berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan Al-Hadits, sehingga tidak lagi berakhlak karimah. Hal ini seperti yang dinyatakan oleh Samuel Zwemmer, seorang orientalis yang menjabat direktur organisasi misionaris dan juga pendiri Jurnal the Muslim World pada tahun 1935 pada Konferensi Misionaris di Kota Yerusalem. Semua ini adalah Ini adalah bagian dari gerakan liberalisasi pemikiran Islam.
....mereka tidak lagi bermaksud memurtadkan seorang Muslim dari Islam, tapi menjadikan umat Islam tidak lagi berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan Al-Hadits, sehingga tidak lagi berakhlak karimah....
Salah satu cara yang mereka tempuh untuk tujuan tersebut adalah membesar-besarkan masalah toleransi, seakan-akan ia hal baru dalam Islam. Padahal jika kandungannya bukan ide-ide sekular-pluralis, Islam sudah matang bertoleransi sejak ia lahir. Sementara jika maknanya adalah relativisme, maka pluralisme tidak lebih dari kepanjangan tangan dari postmodernisme.
Ada di antara orang-orang pluralis yang mengatakan bahwa famam yang mereka anut adalah pluralisme sosiologis yang merujuk kepada Peter L Berger atau Diana L Eck. Padahal keduanya memiliki teori yang sama bahwa sumber kebenaran itu tidak hanya satu tapi banyak. Artinya, pluralisme itu sendiri sudah mengandung pandangan relativitas dalam kebenaran, atau setidaknya, curiga terhadap kebenaran. Pluralisme ini tidak berpegang pada suatu dasar apa pun. Tidak boleh ada kebenaran tunggal. Bahkan dalam satu pengertian, pluralisme mengajarkan bahwa sebenarnya kebenaran itu tidak ada (baca: The Grolier Webster Int. Dictionary Of The English Language; Oxford Advanced Lear ners’ Dictionary of Current English dan Oxford Dictionary of Philosophy).
Ungkapan bahwa yang mereka kembangkan adalah pluralisme sosiologis dan tidak menyentuh ranah teologis hanyalah agar faham itu tidak ditolak oleh umat Islam. Dan di lapangan, kenyataan bahwa faham pluralisme hanya menyentuh ranah sosiologis tidak pernah terbukti, seperti yang tampak dalam penelitian SETARA Institute ini.
Untuk memperlancar gerakan liberalisasi melalui faham sekular-pluralis ini, para orientalis membuat label-label negatif terhadap siapa saja yang menyalahi paham tersebut. Karenanya, pandangan yang menyalahi cara pikir sekular-liberal selalu diposisikan berhadapan dengan fundamentalisme religius (baca: Cheryl Bernard). Dalam situs Kedutaan Besar AS disebutkan program Mengembangkan Paham Pluralisme dan Toleransi untuk Menghadapi Ekstrimisme.
Dan ternyata, beberapa hari yang lalu, kita umat Islam Indonesia menyaksikan bahwa trik orientalis tersebut diperagakan dengan sangat sempurna oleh LSM Setara Institute. Atas nama riset dan penelitian yang dilakukan dengan cara pandang dan tujuan yang diwarnai oleh Worldview Barat Postmodern seperti penjelasan di atas, mereka menyematkan cap “radikal dan intoleran” terhadap sejumlah ormas Islam, seperti: FUI (Forum Umat Islam), FPI (Front Pembela Islam), GARIS (Gerakan Reformasi Islam), FAPB (Front Anti Pemurtadan Bekasi), FUI (Forum Ukhuwah Islamiyah) Cirebon, Tholiban, DDII (Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia), dan sejumlah majelis taklim lainnya.
Tidak itu saja. Sebelum dialog berlangsung, SETARA Institute mengaku telah menemui institusi Negara. Mereka merekomendasikan kepada Negara agar menegakkan hukum bagi para pelaku kekerasan, intoleransi, dan diskriminasi dan melakukan deradikalisasi pandangan, prilaku dan orientasi keagamaan melalui kanal politik dan ekonomi, terang salah satu peneliti Setara Institut, Ismail Hasani.
Dengan label negatif diikuti dengan rekomendasi tersebut tampak jelas bahwa apa yang sedang dilakukan oleh Setara Institute adalah upaya untuk menggambarkan seolah-olah yang mendukung syariat Islam adalah yang anti Pancasila dan UUD 1945. Sedangkan yang menentang syariat Islam adalah yang pro-Pancasila dan UUD 1945. Benarkan demikian? Tentu tidak. Sebab Setara Institute menggunakan worldview sekuler-pluralis dalam menafsirkan Pancasila, dan itu bertentangan dengan hakikat makna yang terkandung dalam Pancasila itu sendiri.
Di Indonesia, ‘cara’ menghadang masyarakat Muslim mengamalkan Syariat Islam seperti yang dilakukan oleh Setara Institute bukanlah hal baru. Cara-cara seperti itu sudah lama dilakukan oleh para pendukung program liberalisasi pemikiran Islam di Indonesia. Pada era 80-an misalnya, KH Saifuddin Zuhri, seorang tokoh NU yang menjabat Menteri Agama RI telah mengurai adanya upaya-upaya dari pihak-pihak yang hendak menghadang Islam dengan melabel umat Islam yang berupaya menjalankan syariat Islam sebagai ekstrimis dan radikal. Padahal menurut beliau, adalah wajar jika umat Islam mempertahankan keyakinan mereka. Dan yang demikian bukanlah radikalisme apalagi ekstrim.
Yang perlu ditegaskan di sini, segala upaya untuk memisahkan umat Islam dari Islam bertentangan dengan konstitusi Negara kita. Sebab dalam Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959, Soekarno telah dengan tegas menyatakan bahwa Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945 menjiwai dan merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan konstitusi Negara Indonesia, yaitu UUD 1945. Di mana di dalamnya tertera 7 kata yang sebelumnya dihapus, yakni dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya (baca: Kaleidoskop Politik di Indonesia, jilid 3).
Epilog
Uraian ini menunjukkan bahwa tidak ada yang baru apalagi istimewa dalam penelitian yang dilakukan oleh LSM Setara Institute ini. Motifnya sama saja dengan apa yang pernah dicetuskan oleh para orientalis. Sehingga, kesan yang tampak justru hanya untuk menjustifikasi gagasan sekular-pluralis yang lahir dari rahim Barat, bukan untuk toleransi sebagaimana yang mereka gembar-gemborkan. Selain itu, cara fikir dan logika kerja yang mereka gunakan dalam penelitian tersebut sama persis dengan strategi-strategi orientalis dalam menjauhkan umat Islam dari Islam. Anwar Al-Jundi menyatakan bahwa para orientalis dalam mengkaji Islam, pertama-tama menentukan tujuan. Kemudian untuk membuktikan proposisinya, mereka mengumpulkan berbagai macam data. Selanjutnya mereka menfsirkannya sesuai dengan tujuan mereka itu. Sehingga lahirlah teori-teori baru. Dan ini yang terjadi dalam penelitian Setara Institute, menemukan teori toleransi baru, yang sangat bertentangan dengan Islam.
....tidak ada yang baru apalagi istimewa dalam penelitian yang dilakukan oleh LSM Setara Institute ini. Motifnya sama saja dengan apa yang pernah dicetuskan oleh para orientalis....
Dengan demikian, penelitian Setara Institute lebih merupakan infotainment bagi manusia postmo. Realitas Konstitusi Negara yang mengakui hak-hak umat Islam untuk menjalankan syariat Islam seakan ditutup-tutupi. Sehingga benar yang disampaikan oleh KH Muhammad Al-Khathtath, Setara Institute yang justru tidak Pancasilais. Jika cara fikir Setara Institute itu diikuti, maka Islam harus menyesuaikan diri dengan merubah konsep akidahnya. Sebaliknya, jika menolak maka Islam menjadi salah. Wallahu a’lamu bi ash-Shawab.
*) Penulis adalah Peneliti Muda pada Center for Islamic and Occidental Studies (CIOS) Institut Studi Islam Darussalam Gontor.
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!