Ahad, 7 Jumadil Awwal 1446 H / 5 Juni 2011 08:24 wib
24.950 views
Bukti Kekufuran Syi'ah terhadap Al-Qur'an
Salah satu perbedaan yang tajam antara akidah Islam dan doktrin Syi'ah adalah cara pandang terhadap kitab suci Al-Qur'anul Karim.
Pandangan Islam Terhadap Al-Qur’an
Al-Qur’an adalah kitab suci kaum muslimin dan rujukan pertama dalam memahami Islam. Keimanan kepada al-Qur’an merupakan salah satu rukun dari rukun iman yang enam. Ahlus Sunnah wal Jama’ah meyakini seyakin-yakinnya bahwa Al-Qur’an Al-Karim adalah Kalamullah yang terpelihara dari perubahan, penambahan atau pengurangan. Karena, Allah telah berfirman:
“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya” (Qs. Al-Hijr 9).
Ayat ini adalah jaminan dari Allah sendiri, bahwa kitab suci-Nya tidak akan mengalami pengurangan atau penambahan atau pun perubahan. Sebab, Allah sendiri-lah yang akan langsung menjaganya. Allah juga berfirman:
“Dan Sesungguhnya Al Quran itu adalah kitab yang mulia. Yang tidak datang padanya kebatilan baik dari depan maupun dari belakangnya, yang diturunkan dari Rabb yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji” (Qs. Fushshilat 41-42).
Allah telah menegaskan bahwa kitab suci-Nya Al-Qur’an ini diturunkan dengan persaksian dan keilmuan Allah.
....Syi’ah meyakini bahwa Al-Qur’an yang ada sekarang bukanlah Al-Qur’an yang diturunkan oleh Allah kepada Nabi karena telah dirubah dan dikurangi....
Pandangan Syi’ah Terhadap Al-Qur’an
Syi’ah berkeyakinan bahwa tidak ada yang mengumpulkan Al-Qur’an dengan lengkap selain Ali bin Abi Thalib dan para imam sesudahnya. Mereka meyakini bahwa Al-Qur’an yang ada sekarang bukanlah Al-Qur’an yang diturunkan oleh Allah kepada Nabi karena telah dirubah dan dikurangi. Mereka meyakini adanya mushaf (kitab suci) yang disebut mushaf Fathimah. Mushaf ini adalah Al-Qur’an yang asli (belum mengalami perubahan) Yang tiga kali lebih tebal daripada Al-Qur’an yang ada di tangan kaum muslimin saat ini, dan mushaf tersebut akan kembali hadir ke dunia dengan dibawa oleh Imam yang ke-12 yaitu Imam Mahdi.
Al-Kulaini, seorang ulama Syi’ah, meriwayatkan dalam Ushuul al-Kaafi bab al-Hujjah, dari Abu Bashir dari Abu Abdillah ia berkata:
وَ إِنَّ عِنْدَنَا لَمُصْحَفَ فَاطِمَةَ (عليها السلام) وَ مَا يُدْرِيهِمْ مَا مُصْحَفُ فَاطِمَةَ (عليها السلام) قَالَ: قُلْتُ: وَ مَا مُصْحَفُ فَاطِمَةَ (عليها السلام) قَالَ مُصْحَفٌ فِيهِ مِثْلُ قُرْآنِكُمْ هَذَا ثَلَاثَ مَرَّاتٍ وَ اللَّهِ مَا فِيهِ مِنْ قُرْآنِكُمْ حَرْفٌ وَاحِدٌ
“Sesungguhnya di sisi kami terdapat Mushaf Fathimah -‘alaihas salam-. Tahukah mereka apakah Mushaf Fathimah-‘alaihas salam- itu ?” Saya menjawab, “Apakah Mushaf Fathimah itu?” Dia berkata, “Di dalamnya terdapat seperti al-Qur’an kalian ini sebanyak tiga kalinya. Demi Allah, tidak ada di dalamnya satu huruf pun dari al-Qur’an kalian” (Ushuul al-Kaafi bab al-Hujjah).
Kekufuran Syi’ah Terhadap Al-Qur’an
kaum muslimin sejak zaman Nabi hingga kini telah ber-ijma’ bahwa al-Qur’an yang ada di tengah-tengah umat ini adalah Al-Qur’an yang asli sebagaimana diturunkan Allah kepada Rasul-Nya. Tidak mengalami penambahan, pengurangan, ataupun perubahan. Tidak ada yang menyelisihi ijma’ ini kecuali Syi’ah.
Allah telah berfirman:
“Akan tetapi Allah bersaksi atas apa yang Dia turunkan kepadamu (yakni Al-Qur’an). Allah telah menurunkannya dengan ilmu-Nya; dan para malaikat-pun menjadi saksi (pula). Dan cukuplah Allah sebagai saksi” (QS. An-Nisa’ 166).
Allah telah menegaskan bahwa kitab suci-Nya Al-Qur’an ini diturunkan dengan persaksian dan keilmuan Allah . Maka tidak mungkin jika al-Qur’an yang telah disaksikan oleh Allah akan kebenarannya itu ternyata mengalami perubahan meskipun sedikit.
....Barangsiapa yang meyakini adanya perubahan dalam Al-Qur’an sepeninggal Rasulullah, maka ia telah kafir...
Para ulama juga telah ber-ijma’ bahwa barangsiapa yang meyakini adanya perubahan dalam Al-Qur’an sepeninggal Rasulullah, maka ia telah kafir. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata dalam kitabnya, Ash-Sharimul Maslul: “Barangsiapa mengklaim bahwa Al-Qur’an telah dikurangi sebagian ayat-ayatnya, atau disembunyikan maka tidak ada perselisihan lagi tentang kekafirannya.”
[Sumber: Lajnah Ilmiah Hasmi, “Syiah Bukan Islam?” Bogor: Pustaka MIM].
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!